Pilkades Serentak

Resmi, Pilkades Serentak Kabupaten Bekasi Dipastikan Digelar pada 13 Desember | Lokasi TPS

Ida Farida mengatakan pilkades serentak dipastikan akan dihelat 13 Desember 2020 berdasarkan rekomendasi Kemendagri

Wartakotalive/Muhammad Azzam
Pemerintah Kabupaten Bekasi, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menggelar Simulasi Tahapan Pencoblosan Pilkades Serentak Kabupaten Bekasi tahun 2020 yang berlangsung di Gedung Wibawamukti, Komplek Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, pada Senin (30/11/20). 

Daftar rincian TPS di desa yang menyelenggarakan pilkades pada 13 Desember 2020:

Kecamatan Tarumajaya

1. Desa Setia Mulya        = 9 TPS
2. Desa Segara Makmur = 11 TPS.

Kecamatan Tambun Selatan
1. Desa Mangunjaya  = 47 TPS

Kecamatan Tambelang
1. Desa Sukarapih    = 6 TPS

Kecamatan Cikarang Barat
1. Desa Telaga Murni  = 32 TPS
2. Desa Telajung         = 17 TPS
3. Desa Cikedokan       = 7 TPS

Kecamatan Cikarang Utara
1. Desa Karang Raharja = 21 TPS.
2. Desa Tanjung Sari      = 8 TPS.

Kecamatan Cikarang Pusat
1. Desa Jaya Mukti    =  10 TPS

Kecamatan Cikarang Selatan
1. Desa Ciantra          =  9 TPS

Kecamatan Cikarang Kota
1. Desa Cikarang Kota = 12 TPS. 

Kecamatan Karangbahagia
1. Desa Karang Rahayu  = 9 TPS.

Kecamatan Cibarusah
1. Desa Wibawa Mulya     =  11 TPS

Kecamatan Muara Gembong
1. Desa Pantai Harapan Jaya = 6 TPS.

Kecamatan Sukakarya
1. Desa Suka Laksana   = 6 TPS 

Bupati Bekasi Mewanti-wanti Persiapan Pilkades Harus Matang Betul

Pemerintah Kabupaten Bekais telah menggelar rapat koordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompida) dan para camat yang diwilayahnya ada Pilkades.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved