Pilkades Serentak

Resmi, Pilkades Serentak Kabupaten Bekasi Dipastikan Digelar pada 13 Desember | Lokasi TPS

Ida Farida mengatakan pilkades serentak dipastikan akan dihelat 13 Desember 2020 berdasarkan rekomendasi Kemendagri

Wartakotalive/Muhammad Azzam
Pemerintah Kabupaten Bekasi, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menggelar Simulasi Tahapan Pencoblosan Pilkades Serentak Kabupaten Bekasi tahun 2020 yang berlangsung di Gedung Wibawamukti, Komplek Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, pada Senin (30/11/20). 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI -- Pemerintah Kabupaten - Pemkab Bekasi memastikan bakal menggelar pemilihan kepala desa  atau pilkades serentak pada 13 Desember 2020.

Kepastian itu setelah mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, Ida Farida mengatakan pilkades serentak dipastikan akan dihelat 13 Desember 2020.

Soalnya, sudah mendapatkan rekomendasi secara tertulis dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Sudah bisa melaksanakan Pilkades, karena kan tanggalnya selepas pilkada. Terus juga sudah ada rekomendasi tertulisnya dari Kemendagri. Kabupaten Bekasi bisa melaksanakan di tanggal 13 Desember 2020,” kata Ida, pada Jumat (4/12/2020).

Baca juga: Dorong Warga Disiplin Protokol Kesehatan, Pemkab Bekasi Gelar Simulasi Pilkades 2020

Ida menjelaskan rekomendasi itu diberikan dengan catatan dalam pelaksanaan harus memperhatikan betul penerapan protokol kesehatan serta situasi keamanan.

Maka itu, pihaknya telah mengajukan dan disetujui penambahan anggaran Rp 4 miliar untuk pelaksanaan Pilkades. Sehingga total anggaran Pilkades mencapai Rp 9,8 miliar.

"Sebelum anggaran dialokasikan Rp 5,8 miliar, ditambah pada anggaran perubahan Rp 4 miliar. Penambahan itu untuk memperbanyak tempat pemungutan suara (TPS) mencegah terjadinya kerumunan," beber dia.

TONTON VIDEO

Pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan aparat kepolisian dan TNI untuk turut membantu pengamanan dan pengawasan protokol kesehatan.

Selain itu juga, telah dilakukan simulasi tahapan pilkades yang bertujuan untuk memberikan gambaran yang bersifat teknis kepada para camat, kepala desa, BPD, dan panitia pilkades.

Baca juga: Polisi Bakal Tindak Tegas Kerumuman Massa di Pilkades Serentak 2020

Tujuannya agar mereka dalam menjalankan tugas pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara.

“Saya juga mengimbau seluruh calon kepala desa, panitia pilkades dan masyarakat, agar dalam pelaksanaan Pilkades Serentak ini semuanya mengikuti aturan protokol kesehatan dengan baik, tidak ada kerumunan. Saya berharap tidak ada lagi klaster baru (Covid-19) dalam pelaksanaan pilkades di Kabupaten Bekasi,” jelas Farida.

Pihaknya berharap pilkades Serentak Kabupaten Bekasi yang akan diikuti oleh 56 calon kepala desa dari 16 desa tersebut dapat berjalan dengan aman dan tertib, serta dapat memunculkan kepala desa terpilih yang menjadi harapan masyarakat.

“Kita juga sudah melaksanakan deklarasi damai, siap kalah dan siap menang, tentunya ini yang harus dijunjung tinggi. Saya juga berharap pelaksanaan pilkades yang dilaksanakan secara serentak dengan protokol kesehatan yang ketat ini dapat menjadi barometer keberhasilan pilkades di Kabupaten Bekasi," ucap Farida.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved