Kasus Rizieq Shihab
Kapolri: Negara Tidak Boleh Kalah dari Ormas yang Melakukan Aksi Premanisme, Kita akan Sikat Semua!
Jenderal bintang empat itu meminta seluruh stakeholder maupun ormas, harus patuh dengan payung hukum yang berlaku di Indonesia.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Kapolri Jenderal Idham Azis menegaskan negara tidak boleh kalah dari organisasi kemasyarakat (ormas) yang melakukan cara-cara premanisme, untuk menghalangi proses penegakan hukum di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Idham terkait upaya pengadangan terhadap aparat kepolisian oleh Front Pembela Islam (FPI), saat mengantarkan surat pemanggilan kepada Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.
"Negara tidak boleh kalah dengan ormas yang melakukan aksi premanisme."
Baca juga: Cantik dan Jilbab Jadi Kata Kunci Bermasalah di Cuitan Maaher At-Thuwailibi, Penjara 6 Tahun Menanti
"Kita akan sikat semua."
"Indonesia merupakan negara hukum."
"Semua elemen harus bisa menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat," kata Idham lewat keterangan tertulis, Kamis (3/12/2020).
Baca juga: Surya Paloh Sudah Negatif Covid-19 Sejak 1 Desember 2020, tapi Belum Pulang dari RSPAD
Jenderal bintang empat itu meminta seluruh stakeholder maupun ormas, harus patuh dengan payung hukum yang berlaku di Indonesia.
Menurutnya, ancaman pidana diatur dengan jelas untuk pihak-pihak yang mencoba menghalangi proses penegakan hukum di Indonesia.
"Ada sanksi pidana untuk mereka yang mencoba menghalangi petugas dalam melakukan proses penegakan hukum," ujar Idham.
Baca juga: Ini Penyebab Kasus Covid-19 di Indonesia Pecah Rekor Melonjak 8.369 Orang, Papua Berkontribusi
Idham memastikan Polri akan mengusut tuntas kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan, di beberapa acara yang dihadiri Rizieq Shihab.
"Polri selalu mengedepankan azas Salus Populi Suprema Lex Exto atau Keselamatan Rakyat Merupakan Hukum Tertinggi," tegas mantan Kepala Bareskrim Polri ini.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya kembali mendatangi rumah pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Jalan Petamburan III, Gang Paksi, Jakarta Pusat, Rabu (2/12/2020).
Baca juga: Maaher At-Thuwailibi Ditangkap, Politikus Nasdem: Bukan Kriminalisasi, tapi Ulama yang Kriminal
Mereka datang untuk melayangkan surat panggilan kedua kepada Rizieq Shihab, terkait kasus kerumunan orang di hajatan putrinya.
Berdasarkan pantauan Tribunnews di lokasi, sejumlah penyidik dari Polda Metro Jaya datang ditemani Kapolsek Tanah Abang Kompol Singgih Hermawan, sekira pukul 10.50 WIB.
Baca juga: DAFTAR Terbaru 50 Zona Merah Covid-19 di Indonesia: Jawa Tengah Mendominasi, DIY Sumbang Dua
Tampak ada empat sampai enam penyidik datang ke lokasi.