Kasus Rizieq Shihab
Datang Sore Hari, Ketua Panitia Acara Akad Nikah Putri Rizieq Shihab Tak Jadi Dijemput Paksa Polisi
Polda Metro Jaya tak jadi menjemput paksa HU, ketua panitia akad nikah putri Rizieq Shibab di Petamburan, beberapa waktu lalu.
Penulis: Budi Sam Law Malau |
WARTAKOTALIVE, SEMANGGI - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus memastikan pihaknya tak jadi menjemput paksa HU, ketua panitia akad nikah putri Rizieq Shibab di Petamburan, beberapa waktu lalu.
Sebab, HU akhirnya datang memenuhi panggilan kedua penyidik, pada Rabu (2/12/2020) sore.
Ia diperiksa sebagai saksi terkait pelanggaran protokol kesehatan dalam kerumunan saat acara akad nikah di Petamburan tersebut.
Baca juga: Bertahan Hidup di Hutan dan Gunung, Kelompok Teroris Ali Kalora Cs Kerap Rampas Makanan Warga
"Jadi, ternyata yang bersangkutan sudah hadir memenuhi panggilan penyidik, pada Rabu sore lalu."
"Sehingga sudah menjalani pemeriksaan," kata Yusri, Jumat (4/12/2020).
Sebelumnya, kata Yusri, sampai Rabu siang HU tak juga memenuhi panggilan penyidik.
Baca juga: Bubarkan 10 Lembaga Non Struktural, Negara Hemat Anggaran Rp 200 Miliar Lebih, yang Lain Menyusul
Padahal sebelumnya, HU juga tak memenuhi panggilan penyidik, pada Senin (30/12/2020) lalu.
"Jika tak datang sampai Rabu malam, maka yang bersangkutan bisa dijemput paksa," kata Yusri, kala itu.
Namun, akhirnya HU memenuhi panggilan penyidik Rabu sore, dan rampung menjalani pemeriksaan hingga Rabu malam.
"Sehingga yang bersangkutan sudah memberikan keterangan sebagai saksi ke penyidik," jelasnya.
Tak Berizin
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengungkapkan, Pemprov DKI Jakarta tidak pernah memberikan izin penyelenggaraan kegiatan yang digelar oleh Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020) malam.
Hal itu disampaikan Doni dalam siaran langsung BNPB secara virtual, Minggu (15/11/2020).
"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak pernah mengizinkan."
Baca juga: Protokol Pencegahan Covid-19 Diabaikan, Epidemiolog UI: Kok Ada Keistimewaan untuk Rizieq Shihab?
"Jadi saya ulangi, pemerintah DKI tidak pernah mengizinkan."