VIDEO Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab Minta Maaf Sebabkan Kerumunan Saat Pandemi Covid-19
Rizieq Shihab meminta maaf di acara Reuni 212 bertema Dialog Nasional 100 Ulama dan Tokoh secara virtual, Jakarta, Rabu (2/12/2020).
Keesokan harinya, Najwa Shihab dan Irfan Alaydrus pun menggelar resepsi pernikahan di Petamburan, Jakarta Pusat, tempat kediaman sang ayahanda, Habib Rizieq Shihab.
Hal ini pun berimbas pada pencopotan beberapa pejabat hingga pemanggilan Gubernur DKI Jakarta dan Jawa Barat.
HRS juga menghebohkan publik setelah memaksa pulang dari RS Ummi Bogor.
RS Ummi ditegur
Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, menegur keras RS Ummi yang tidak mengetahui adanya kegiatan tes swab terhadap Rizieq Shihab saat dirawat di rumah sakit itu.
Bima mengatakan, pihak rumah sakit seharusnya mengetahui siapa saja orang yang datang atau berkunjung.
"Kami tegur. Rumah sakit ini kan punya sistem, masa nggak tahu ada orang yang datang. Bisa di-swab tapi tidak diketahui. Saya, Kapolres, Dandim, masuk dicek, masa tim medis dari luar masuk untuk swab tidak ketahuan," ujar Bima, Sabtu lalu.
Bima juga menyatakan kesangsian atas hasil tes swab yang dilakukan MER-C.
Sebab, MER-C disebut tidak terdaftar dalam rujukan sebagai pelaksana tes Covid-19.
Berdasarkan informasi yang diterima, sampel swab Rizieq telah dibawa ke laboratorium MER-C di Jakarta.
Namun Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM, Mahfud Md, dalam siaran lewat di kanal YouTube Badan Nasional Penanggulan Bencana (BNPB) RI pada Minggu malam mengatakan, MER-C tidak punya laboratorium dan tidak terdaftar dalam jaringan yang memiliki kewenagnan utuk melakukan tes Covid-19.
Baca juga: Viral Video Detik-detik Sopir Ojol Lawan 4 Begal Motor Bercelurit hingga Bikin Kabur Kocar-kacir
Baca juga: Diperingati Setiap 1 Desember, ini Arti Pita Merah di Hari AIDS Sedunia
Baca juga: Pemilik Distro Ditangkap karena Lecehkan 16 Gadis saat Mencoba Pakaian di Tokonya
Bima pun meminta agar tes swab terhadap Rizieq dilakukan ulang dengan melibatkan Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat dan RS Ummi.
Namun, permintaan tes ulang itu ditolak keluarga Rizieq.
"Alasan keluarga menolak karena beliau sudah swab lebih dulu. Terus keluarga bilang kalau harus swab kasihan karena harus nahan sakit," ujar Bima.
Bima menegaskan, sebagai kepala daerah dan Ketua Satgas Penangangan Covid-19 Kota Bogor, ia berkewajiban menjalankan amanat sesuai Undang-undang (UU) Karantina.
