Pemerintah Segera Tambah Dana Otsus Jadi 2,25 Persen, Juga Mekarkan Wilayah Papua
Pemerintah tengah menyiapkan penambahan dana otonomi khusus (otsus) Papua yang tadinya hanya 2 persen, menjadi 2,25 persen.
Sebby bahkan menuding Benny Wenda tengah bekerja untuk kepentingan kapitalis asing Uni Eropa, Amerika dan Australia.
Hal ini, menurutnya, bertentangan dengan prinsip-prinsip revolusi bangsa Papua.
"Mulai hari Rabu tanggal 2 Desember 2020, kami dari Manajemen Markas Pusat Komnas TPNPB-OPM mengumumkan mosi tidak percaya kepada Benny Wenda," tegas Sebby lewat keterangan tertulis, Rabu (2/12/2020).
Baca juga: Maaher At-Thuwailibi Jadi Tersangka, FPI Berharap Polisi Juga Menangkap Para Tokoh Ini
Sebby mengatakan pihaknya menolak klaim kemerdekaan Benny Wenda, lantaran sama sekali tidak memberi keuntungan bagi rakyat Papua yang menginginkan kemerdekaan penuh dari penjajahan.
Sebby tak segan menyebut klaim Benny Wenda itu sebagai bentuk kegagalan pejuang kemerdekaan Papua yang kini menetap di Inggris itu.
Apalagi deklarasi pemerintahan Benny Wenda itu tak secara langsung dilakukan di tanah Papua, namun di luar negara.
Baca juga: Rizieq Shihab: Siapapun yang Mengadu-adu Pancasila dengan Islam, Tidak Berakhlak!
Sebby menganggap hal itu tidak mempunyai legitimasi mayoritas warga Papua.
Selain itu, Sebby menyebut Benny Wenda tak bisa menjadi presiden lantaran status kewarganegaraannya saat ini.
"Benny Wenda adalah warga negara Inggris, dan menurut hukum international bahwa warga negara asing tidak bisa menjadi Presiden Republik Papua Barat," terangnya.
Baca juga: PBB Hapus Ganja dari Daftar Narkotika, Penggunaan untuk Pengobatan Terbuka Lebar
Saat ini, kata Sebby, TPNPB-OPM tak mau berkompromi dengan Benny Wenda atas deklarasi tersebut.
"Menurut hukum international Benny Wenda telah deklarasikan dan mengumumkan negara, dan klaimnya di negara asing, yaitu di negara Kerajaan Inggris."
"Itu sangat tidak benar dan tidak bisa diterima oleh akal sehat manusia," ucapnya. (Gita Irawan)
