Berita Nasional
Tanggapi Isu Galon Sekali Pakai, APSI Minta Jangan Menggiring Opini Tidak Benar
Pihak APSI menduga ada upaya pihak tertentu ingin mendiskreditkan salah satu merk produk AMDK Le Minerale
Penulis: Ign Agung Nugroho | Editor: Feryanto Hadi
“Pekerjaan yang paling gampang adalah memungut sampah bernilai. Terpaksa masyarakat harus mencari kerja. Demi perut. Lihat di TPA Bantar Gebang ada 6000 pemulung yang mencari sampah untuk menghidupi anak dan istri,” ungkap Saut.
Baca juga: Luncurkan Program PRO, PRAISE Bantu Pengumpulan Sampah Kemasan untuk Daur Ulang
Lebih jauh Saut Marpaung mengatakan bahwa dengan adanya Peraturan Menteri KLHK No. 75 tahun 2019 tentang peta jalan pengurangan sampah oleh produsen, dimana melalui peraturan itu KLHK meminta peran aktif produsen untuk mengurangi sampah dari produk yang mereka hasilkan. Sehingga target pengurangan 30 persen sampah dalam 10 tahun dapat tercapai.
"Le Minerale sebagai produsen, telah bekerja sama dengan APSI (Asosiasi Pengusaha Sampah Indonesia) sebagai wujud implementasi peraturan menteri KLHK no 75 tahun 2019. Dimulai dari Kabupaten Klungkung, Bali untuk pengurangan sampah. Dengan cara, edukasi memilah jenis sampah di rumah tangga, sampai proses di pusat daur ulang, yang kemudian sampah tersebut diserap oleh APSI untuk didaur ulang," ungkap Saut Marpaung.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/sampah-plastik-tersebut-tergolong-mudah-didaur-ulang-dan-dapat-digunakan-kembali.jpg)