Berita Nasional

Tanggapi Isu Galon Sekali Pakai, APSI Minta Jangan Menggiring Opini Tidak Benar

Pihak APSI menduga ada upaya pihak tertentu ingin mendiskreditkan salah satu merk produk AMDK Le Minerale

Penulis: Ign Agung Nugroho | Editor: Feryanto Hadi
Istimewa
APSI menyebut, sampah plastik tersebut tergolong mudah didaur ulang dan dapat digunakan kembali 

“Pekerjaan yang paling gampang adalah memungut sampah bernilai. Terpaksa masyarakat harus mencari kerja. Demi perut. Lihat di TPA Bantar Gebang ada 6000 pemulung yang mencari sampah untuk menghidupi anak dan istri,” ungkap Saut.

Baca juga: Luncurkan Program PRO, PRAISE Bantu Pengumpulan Sampah Kemasan untuk Daur Ulang

Lebih jauh Saut Marpaung mengatakan bahwa dengan adanya Peraturan Menteri KLHK No. 75 tahun 2019 tentang peta jalan pengurangan sampah oleh produsen, dimana melalui peraturan itu KLHK meminta peran aktif produsen untuk mengurangi sampah dari produk yang mereka hasilkan. Sehingga target pengurangan 30 persen sampah dalam 10 tahun dapat tercapai.

"Le Minerale sebagai produsen, telah bekerja sama dengan APSI (Asosiasi Pengusaha Sampah Indonesia) sebagai wujud implementasi peraturan menteri KLHK no 75 tahun 2019. Dimulai dari Kabupaten Klungkung, Bali untuk pengurangan sampah. Dengan cara, edukasi memilah jenis sampah di rumah tangga, sampai proses di pusat daur ulang, yang kemudian sampah tersebut diserap oleh APSI untuk didaur ulang," ungkap Saut Marpaung.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved