Aksi Terorisme

Kecam Aksi Terorisme di Sigi, Menteri Agama: Anarkisme dalam Bentuk Apapun Tidak Bisa Dibenarkan

Menteri Agama Fachrul Razi mengecam aksi terorisme di Dusun Lewonu, Desa Lembantongoa, Sulawesi Tengah.

kemenag.go.id/Romadanyl
Menteri Agama Fachrul Razi 

Sesampainya di TKP, ada empat mayat yang ditemukan dan 7 rumah dibakar.

Polisi kemudian melakukan olah TKP dipimpin oleh Kapolres Sigi AKBP Yoga Priyahutama, dan Tim Inafis Polda Sulteng.

"Lima saksi yang diinterogasi menyatakan bahwa pelaku kurang lebih 10 orang tidak dikenal."

Baca juga: 52 Warga Kabupaten Bogor Positif Covid-19 per 26 November 2020, Zona Hijau Cuma di Tenjo

"3 orang membawa senjata api (laras panjang 1 dan 2 senpi genggam)," ungkap Awi.

Setelah diperlihatkan DPO teroris MIT, Awi mengatakan para saksi yakin identitas tiga orang OTK tersebut adalah teroris kelompok Ali Ahmad alias Ali Kalora.

"Saat ini sudah ada back up kurang lebih 100 orang pasukan dari Satgas Tinombala, Brimob Polda Sulteng, dan TNI."

"Untuk melakukan pengejaran terhadap kelompok Ali Kalora tersebut," papar Awi.

DPR Desak Usut Tuntas

Ketua Komisi III DPR Herman Herry mengutuk keras aksi teror yang mengakibatkan satu keluarga di Dusun Lewono Desa Lembantongoa, Sulawesi Tengah, dibunuh dan disertai pembakaran sejumlah rumah, Jumat (27/11/2020).

Herman Herry juga menuntut Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Abdul Rakhman Baso memerintahkan jajarannya untuk bekerja cepat dan serius menyelesaikan kasus tersebut.

Serta, membawa para pelaku ke depan hukum.

Baca juga: Terapis Wanita Ditemukan Tewas di Kamar Kontrakan, Dua Hari Sebelumnya Sakit

"Saya prihatin dengan kejadian ini, dan mengutuk keras kebiadaban para pelaku aksi teror."

"Yang tidak hanya melakukan pembunuhan atas satu keluarga, tetapi juga membakar sejumlah rumah."

"Di mana ada di antaranya merupakan rumah yang dijadikan tempat pelayanan Umat Kristiani," ujar Herman, Sabtu (28/11/2020).

Baca juga: Maruf Amin: Belum Ada Orang yang Mampu Tampil Sebagai Imam Umat Islam Indonesia

"Kasus ini harus menjadi perhatian serius bagi Kapolda Sulawesi Tengah untuk segera memerintahkan jajarannya mengusut tuntas kasus ini."

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved