Breaking News
BREAKING NEWS: Anies Baswedan Copot Wali Kota Jakpus Bayu Meghantara dan Kadis LH, Terkait HRS?
Seusai dicopot, keduanya langsung dimutasi sebagai anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) sampai ada penugasan lebih jauh.
Yusri menuturkan sebelumnya pada Rabu (25/11/2020) penyidik sudah melakukan analisa dan evaluasi.
"Lalu hasilnya semua dikumpulkan tadi pagi dan dilakukan gelar perkara oleh tim penyidik,” kata Yunus.
Baca juga: Kasus Kerumunan Rizieq Shihab Disidik, Polisi Kumpulkan Alat Bukti untuk Tetapkan Tersangka
Dan kesimpulannya kata dia ada tindak pidana dalam kerumunan di acara akad nikah putri Habib Rizieq Shihan di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020) lalu. Sehingga kasusnya dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan.
Dimana kata Yusri, pelaku yang akan ditetapkan tersangka nantinya, akan diancam atau dijerat dengan UU Karantina Kesehatan.
"Untuk penetapan tersangka, penyidik harus mendalami lagi setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Karena tindak lanjut kedepan kan kita mencari keterangan saksi alat bukti, melengkapi semua, bukti-bukti yang ada, dan petunjuk lain," katanya.
Karenanya kata Yusri pihaknya akan memanggil lagi saksi saksi lain yang diperlukan. "Inikan baru rencana tindak lanjut kedepan, kita tunggu saja,” ujarnya. (bum)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/bayu-meghantara2.jpg)