Ada Luka Lebam di Jasad Terapis Perempuan yang Tewas di Ruko, Keluarga Tolak Autopsi

Kanit Reskrim Polsek Pondok Gede Iptu Santri Dirga menjelaskan, polisi menemukan luka lebam pada jasad ES (38).

Penulis: Rangga Baskoro |
ISTIMEWA
ILUSTRASI 

WARTAKOTALIVE, JATISAMPURNA - Kanit Reskrim Polsek Pondok Gede Iptu Santri Dirga menjelaskan, polisi menemukan luka lebam pada jasad ES (38).

Jasad wanita yang kesehariannya bekerja sebagai terapis tersebut, ditemukan dalam posisi tengkurap di ruko tempat ia bekerja dan tinggal, di kawasan Perum Citra Green, RT 02/12, Jatisampurna, Bekasi.

"Ada lebam di paha, dagu, dan bahu."

Baca juga: KRONOLOGI KPK Ciduk Menteri KP Edhy Prabowo, 6 Orang Lainnya Juga Jadi Tersangka

"Dari keterangan saksi-saksi, 2 hari terakhir korban diketahui sakit," kata Dirga saat dikonfirmasi, Jumat (27/11/2020).

Adalah sosok sekuriti tempat korban bekerja yang awal mula menemukan jasad korban.

Lantaran pintu depan dikunci, ia sampai harus menggunakan tangga untuk menjangkau jendela di lantai 2.

Baca juga: Bukan oleh Partai Gerindra, Bantuan Hukum untuk Edhy Prabowo Disiapkan Pihak Keluarga

"Korban tinggal dalam kamar, di dalam ruko tempat dia kerja."

"Posisi pintu semua dislot dari dalam," ungkapnya.

Kepolisian juga telah menghubungi keluarga korban.

Baca juga: UPDATE Kasus Covid-19 di Indonesia 26 November 2020: Tambah 4.917, Pasien Positif Jadi 516.753 Orang

Dirga mengungkapkan, berdasarkan permintaan pihak keluarga, jasad korban diminta untuk dikembalikan kepada mereka tanpa proses autopsi.

"Keluarga menolak proses autopsi, mereka menyatakan menerima kematian korban sebagai musibah," ujar Dirga.

Meski begitu, kepolisian masih akan terus melakukan penyelidikan atas kematian korban, usai ditemukannya lebam di jasad korban berdasarkan hasil visum.

Baca juga: Dukung Pendidikan Anak Indonesia, 1.100 Pesepeda Gowes Virtual 300 Kilometer

"Tapi sampai detik ini, Unit Reskrim masih laksanakan investigasi lebih lanjut," ucapnya.

ES (38), wanita yang bekerja sebagai terapis, ditemukan tewas di kamar kontrakannya, Perum Citra Green, RT 02/12, Jatisampurna, Bekasi, Kamis (26/11/2020).

Kanit Reskrim Polsek Pondok Gede Iptu Santri Dirga menceritakan, korban ditemukan tewas oleh petugas sekuriti yang sengaja mencari korban ES di kamarnya, pada pukul 12.00 WIB.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved