Edhy Prabowo Ditangkap KPK
KRONOLOGI KPK Ciduk Menteri KP Edhy Prabowo, 6 Orang Lainnya Juga Jadi Tersangka
KPK menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Edhy Prabowo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Edhy Prabowo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Korupsi terkait Perizinan Tambak, Usaha dan/atau Pengelolaan Perikanan atau Komoditas Perairan Sejenis Lainnya Tahun 2020.
Selain Edhy, KPK juga menetapkan enam tersangka lainnya.
Baca juga: Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Arief Poyuono Minta Prabowo Subianto Mundur dari Kabinet dan Gerindra
Mereka adalah Safri (SAF) selaku Stafsus Menteri KKP; dan Andreau Pribadi Misanta (APM) selaku Stafsus Menteri KKP
Juga, Siswadi (SWD) selaku Pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK); Ainul Faqih (AF) selaku Staf istri Menteri KKP; dan Amiril Mukminin (AM).
Mereka bersama Edhy ditetapkan sebagai pihak diduga penerima.
Baca juga: Pangdam Jaya: Agama Mengajarkan Berkatalah yang Baik Atau Diam, Bukan Mencaci Maki
Sedangkan diduga sebagai pihak pemberi, KPK menetapkan Suharjito (SJT) selaku Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama (DPPP) sebagai tersangka.
Penetapan tersangka terhadap keenam orang tersebut bermula dari kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Rabu (25/11/2020) sekira pukul 00.30 WIB di beberapa tempat.
Yakni, di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta, Tangerang Selatan, Depok, dan Bekasi.
Baca juga: Edhy Prabowo Diciduk KPK, Wagub DKI Ogah Ikut Campur
Dari kegiatan OTT itu, tim KPK mengamankan 17 orang, yakni:
1. Edhy Prabowo (EP) selaku Menteri Kelautan dan Perikanan;
2. Iis Rosyati Dewi (IRW) selaku Istri Edhy Prabowo;
3. Safri (SAF) selaku Stafsus Menteri KKP;
4. Zaini (ZN) selaku Dirjen Tangkap Ikan KKP;
5. Yudha (YD) selaku Ajudan Menteri KKP;