Edhy Prabowo Ditangkap KPK

Dua Tersangka Kasus Suap Ekspor Benur Langsung Ditahan KPK Setelah Buron Tak Sampai 24 Jam

KPK langsung menahan dua tersangka kasus dugaan suap perizinan benih lobster atau benur, yang sempat buron saat operasi senyap pada Rabu (25/11/2020).

TRIBUNNEWS/ILHAM RIAN PRATAMA
KPK menahan Andreu Pribadi Misata dan Amiril Mukminin, dua tersangka kasus dugaan suap perizinan ekspor benih lobster atau benur, yang sempat buron saat operasi senyap pada Rabu (25/11/2020) dini hari. 

13. Nety (NT) selaku Istri dari Siswadi;

14. Chusni Mubarok (CM) selaku staf Menteri KKP;

15. Ainul Faqih (AF) selaku staf Istri Menteri KKP;

16. Syaihul Anam (SA) selaku Staf Menteri KKP;

17. Mulyanto (MY) selaku Staf PT Gardatama Security.

Baca juga: UPDATE Kasus Covid-19 di Indonesia 25 November 2020: Rekor Baru! Pasien Positif Melonjak 5.534 Orang

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango membeberkan, pihaknya menerima informasi adanya dugaan terjadinya penerimaan uang oleh penyelenggara negara.

"Pada tanggal 21 November 2020 sampai dengan 23 November 2020, KPK kembali menerima informasi adanya transaksi pada rekening bank."

"Yang diduga sebagai penampung dana dari beberapa pihak yang sedang dipergunakan bagi kepentingan penyelenggara negara."

Baca juga: Pasien Covid-19 di Kabupaten Karawang Tambah 82 Orang, Tiga Pabrik Jadi Klaster Baru

"Untuk pembelian sejumlah barang mewah di luar wilayah Indonesia," kata Nawawi di Gedung Juang KPK, Rabu (25/11/2020) dini hari.

Selanjutnya, pada Selasa 24 November 2020, tim KPK bergerak dan membagi menjadi beberapa tim di area Bandara Soekarno Hatta, Jakarta, Tangerang Selatan, Depok, dan Bekasi, untuk menindaklanjuti adanya informasi dimaksud.

"Kemudian pada sekitar pukul 00.30 WIB, tim langsung melakukan pengamanan di beberapa lokasi."

Baca juga: Buka Peluang Bertemu Rizieq Shibab, Pangdam Jaya: FPI Bukan Musuh Kita

"Di Bandara Soekarno Hatta yakni EP; IRW; SAF; ZN; YD; YN; DES; SMT."

"Kemudian di rumah masing-masing pihak yaitu SJT; SWD; DP; DD; NT; CM; AF; SA; MY," ungkap Nawawi.

Nawawi melanjutkan, para pihak tersebut selanjutnya diamankan dan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Polri Klaim Kini Tak Ada Lagi Polisi Menganggur yang Jadi Analisis Kebijakan, Semuanya Punya Jabatan

"Dari hasil tangkap tangan tersebut ditemukan ATM BNI atas nama AF."

"Tas LV, Tas Hermes, Baju Old Navy, Jam Rolex, Jam Jacob n Co, Tas Koper Tumi, dan Tas Koper LV," beber Nawawi. (Ilham Rian Pratama)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved