Edhy Prabowo Ditangkap KPK

Dua Tersangka Kasus Suap Ekspor Benur Langsung Ditahan KPK Setelah Buron Tak Sampai 24 Jam

KPK langsung menahan dua tersangka kasus dugaan suap perizinan benih lobster atau benur, yang sempat buron saat operasi senyap pada Rabu (25/11/2020).

TRIBUNNEWS/ILHAM RIAN PRATAMA
KPK menahan Andreu Pribadi Misata dan Amiril Mukminin, dua tersangka kasus dugaan suap perizinan ekspor benih lobster atau benur, yang sempat buron saat operasi senyap pada Rabu (25/11/2020) dini hari. 

Penetapan tersangka terhadap keenam orang tersebut bermula dari kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Rabu (25/11/2020) sekira pukul 00.30 WIB di beberapa tempat.

Yakni, di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta, Tangerang Selatan, Depok, dan Bekasi.

Baca juga: Edhy Prabowo Diciduk KPK, Wagub DKI Ogah Ikut Campur

Dari kegiatan OTT itu, tim KPK mengamankan 17 orang, yakni:

1. Edhy Prabowo (EP) selaku Menteri Kelautan dan Perikanan;

2. Iis Rosyati Dewi (IRW) selaku Istri Edhy Prabowo;

3. Safri (SAF) selaku Stafsus Menteri KKP;

4. Zaini (ZN) selaku Dirjen Tangkap Ikan KKP;

5. Yudha (YD) selaku Ajudan Menteri KKP;

6. Yeni (YN) selaku Protokoler KKP;

7. Desri (DES) selaku Humas KKP;

8. Selamet (SMT) selaku Dirjen Budi Daya KKP;

9. Suharjito (SJT) selaku Direktur PT DPP;

10. Siswadi (SWD) selaku Pengurus PT ACK;

11. Dipo (DP) selaku Pengendali PT PLI;

12. Deden Deni (DD) selaku Pengendali PT ACK;

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved