Virus Corona Jabodetabek
Gus Nur Masih Positif Covid-19 tapi Dikembalikan ke Rutan Mabes Polri, Kuasa Hukum Bakal Bersikap
Tim advokasi Gus Nur akan memberikan pernyataan hukum terkait penanganan kasus hukum Gus Nur, Kamis (26/11/2020) besok.
Penulis: Budi Sam Law Malau |
Kemudian, perkara ujaran kebencian kepada Nahdlatul Ulama (NU), Sugi Nur Rahardja.
Lalu, perkara kasus penipuan Kewa Siba, dan perkara penipuan penjualan logam mulia online Drelia Wangsih.
Sebelumnya, Bareskrim Polri membenarkan puluhan tahanan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, banyak yang terpapar Covid-19.
Baca juga: Bocah Ditemukan Tak Bernyawa di Pintu Air Bekasi Timur, Pakai Kaus dan Celana Pendek Kuning
Hal tersebut diketahui setelah penyidik menggelar swab test masif kepada seluruh tahanan.
Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono mengatakan, total ada 170 tahanan di Rutan Bareskrim Polri.
Baca juga: Protokol Pencegahan Covid-19 Diabaikan, Epidemiolog UI: Kok Ada Keistimewaan untuk Rizieq Shihab?
Dari jumlah tersebut, sebanyak 48 orang terkonfirmasi positif Covid-19.
"Sesuai laporan Kapusdokkes Polri, hasil swab dari 170 Tahanan Bareskrim yang terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 48 orang."
"8 orang dengan gejala batuk/demam/pusing/flu dan 40 orang tanpa gejala," kata Awi saat dikonfirmasi, Senin (16/11/2020).
Baca juga: Serka BDS yang Bernyanyi Sambut Kepulangan Rizieq Shihab Dibebaskan, Sanksi Masih Dirundingkan
Awi menyatakan, sejumlah tahanan juga telah diajukan pembantaran rawat inap di RS Polri Kramat Jati.
Tahanan yang dilakukan perawatan di luar tahanan hanya yang memiliki gejala klinis Covid-19.
"Adapun 8 orang tahanan yang memiliki gejala klinis dan terkonfirmasi Covid-19 telah dirawat di RS Polri Kramatjati," jelasnya.
Baca juga: Ini Kelalaian Bekas Pegawai Kejaksaan Agung HIngga Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Gedung
Di sisi lain, 40 orang tanpa gejala yang juga terkonfirmasi Covid-19 tidak akan dilakukan pembantaran perawatan di luar tahanan.
Dia bilang, mereka akan diisolasi mandiri di ruang tahanan terpisah dari yang sehat.
"OTG sementara diisolasi di Ruang Tahanan terpisah dengan yang sehat," ungkapnya.
Baca juga: Akun Twitter TMC Polda Metro Jaya Ajak Laporkan Kerumunan Orang, Netizen: Geser ke Petamburan!
Hingga kini, pihaknya juga telah menerapkan protokol kesehatan di ruang tahanan dengan menyediakan masker, tempat mencuci tangan/hand sanitizer, dan menjaga jarak.
Juga, memberikan vitamin dan suplemen serta obat-obatan yang dibutuhkan.
Sejumlah nama yang diketahui positif Covid-19 adalah tersangka kasus suap penerbitan surat jalan Djoko Tjandra, Anita Kolopaking.
Baca juga: Rizieq Shihab Menikahkan Putrinya, Ini Pengalihan Arus Lalu Lintas di Sekitar Petamburan
Kemudian, tersangka kasus ujaran kebencian Jumhur Hidayat dan Nur Rahardja alias Gus Nur. (*)