Habib Rizieq Pulang

Polisi Pelajari Hasil Pemeriksaan Belasan Saksi, Siapa yang Berpotensi Jadi Tersangka di acara HRS?

Sedikitnya sudah ada 16 saksi yang dimintai klarifikasi oleh penyidik Polda Metro Jaya dalam kasus ini.

Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Feryanto Hadi
Wartakotalive.com/Budi Sam Law Malau
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dan Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat menjelaskan update penyelidikan dugaan pelanggaran Prokes saat acara akad nikah putri Habib Rizieq Shihab. 

WARTAKOTA, SEMANGGI--Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan pada Selasa (24/11/2020) hari ini tidak ada penjadwalan undangan klarifikasi para saksi dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara akad nikah putri Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, pada Sabtu 14 November lalu.

"Tidak ada jadwal klarifikasi hari ini. Kami sedang menganalisa dan mengevaluasi hasil klarifikasi semua pihak," kata Tubagus, Selasa (24/11/2020).

Selain kata Tubagus pihaknya juga melakukan rapat internal dalam melihat hasil klarifikasi yang didapat.

Baca juga: Kembali Viral, Foto-foto Prajurit TNI Kawal Pasangan Artis Sinetron Elina dan Pengusaha Gusti Ega

Sedikitnya sudah ada 16 saksi yang dimintai klarifikasi oleh penyidik Polda Metro Jaya dalam kasus ini.

Mulai dari Gubernur DKI Anies Baswedan, Wakil Gubernur DKI A Riza Patria, Walikota Jakarta Pusat, sejumlah kepala dinas di Pemprov DKI hingga ke Ketua RW dan RT di Petamburan, Jakarta Pusat.

Selain itu penyidik juga sudah memintai klarfikasi pihak panitia penyelenggara akad nikah, sampai ke pekerja penyedia tenda saat acara digelar.

Baca juga: Sempat Ditolak Banser, Babe Haikal Malas Posting Foto Jamaah Kajiannya: Nanti Ada yang Kejang-kejang

Wagub DKI diperiksa delapan jam

Selama 8 jam Wakil Gubernur DKI Riza Patria dimintai klarifikasi penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (23/11/2020).

Klarifikasi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat acara pernikahan anak Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu 14 November 2020.

Ahmad Riza Patria mulai diperiksa sejak pukul 11.00 WIB dan keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekira pukul 19.15.

Dia mengaku mendapat 46 pertanyaan dan jawaban atas pertanyaan tersebut dalam 16 halaman.

Baca juga: Ahmad Riza Patria: DKI Kaji Pembukaan KBM di Sekolah pada Semester Genap 2020/2021

Baca juga: VIDEO Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria Sebut Penurunan Baliho Liar Kewajiban Satpol PP

"Diterima untuk menyampaikan klarifikasi. Semua pertanyaannya saya jawab apa adanya, tidak ada ditambah, tidak ada dikurangi," kata Ahmad Riza Patria kepada wartawan.

"Data yang saya ketahui bagaimana yang ada dalam pelaksanaannya," ujarnya lagi.

Menurutnya, dia  diperiksa mulai pukul 11.00 lewat sampai jam 19.00 WIB.

"Jadi kurang lebih 8 jam, termasuk istirahat siang, sore ashar dan maghrib tadi. Kemudian ada 46 pertanyaan, dengan 16 halaman," ujarnya.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved