Gandeng Polri dan TNI untuk Turunkan Baliho Habib Rizieq Shihab, Satpol PP DKI tidak Berani?

Arifin mengatakan, penertiban baliho tak berizin dilakukan demi mewujudkan Jakarta bersih dan teratur.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Mohamad Yusuf
Warta Kota/Fitriyandi Al Fajri
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin menerima penghargaan dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Penghargaan Karya Bhakti Satpol PP itu diserahkan saat acara HUT ke-70 Satpol PP dan HUT ke-58 Satuan Perlindungan Masyarakat di Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Selasa (3/3/2020). (Dok Satpol PP DKI Jakarta) 

Apabila Pol PP tidak sanggup, maka pihak Pol PP dapat meminta bantuan aparat polisi.

Apabila aparat polisi tidak sanggup, maka TNI akan turun tangan.

"Kalau Pol PP ketakutan. Ya mau tidak mau kami TNI yang bergerak," ujarnya kepada petugas Pol PP.

Diberitakan sebelumnya viral video anggota berseragam TNI mencopoti baliho Imam Besar FPI Rizieq Shihab.

Panglima Kodam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengakui bahwa aksi pencopotan itu dilalukan oleh personelnya.

Aksi pencopotan dilakukan atas perintahnya. Pencopotan baliho dilakukan lantaran melanggar Pergub dan Perda tentang izin baliho.

Baca juga: Penumpang Melahirkan di Pesawat Lion Air Bikin Heboh, Begini Kronologinya

Baca juga: Pihak Istana Pastikan Pencopotan Kapolda Metro atas Perintah Jokowi, ini Penjelasannya

Baca juga: Fadli Zon Ingatkan Bahwa Gubernur Membawahi Kapolda dan Pangdam

USULKAN FPI DIBUBARKAN

Buntut dari pelanggaran protokol kesehatan, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengusulkan agar ormas Front Pembela Islam atau FPI dibubarkan.

Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengusulkan agar ormas FPI dibubarkan usai apel pasukan di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020).

Usulan FPI dibubarkan itu dilontarkan oleh Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman ketika menjawab soal video viral di media sosial berkait sejumlah orang berseragam TNI menurunkan spanduk dan baliho pimpinan FPI Rizieq Shihab.

Baca juga: Kisah Wanita Berjuang Bangun Rumah di Tanah Mertua dari Nol, Malah Berakhir Diusir 

Baca juga: Viral Mobil Dinas Komisioner KPU NTB Parkir di Jalan hingga Dirikan Kanopi

Baca juga: Pernah Copot Kapolsek yang Tidur saat Rapat, ini Profil Irjen Fadil Imran Kapolda Metro yang Baru

Dikutip dari Kompas.com, Dudung mengakui bahwa dirinya lah yang meminta pasukannya untuk menurunkan baliho tersebut.

Dudung menjelaskan, awalnya sejumlah petugas satpol PP sudah menurunkan baliho yang dipasang tanpa izin itu.

Namun, pihak FPI justru kembali memasang baliho-baliho tersebut. Oleh karena itu, TNI turun tangan.

"Ini negara negara hukum, harus taat kepada hukum, kalau masang baliho itu sudah jelas ada aturannya, ada bayar pajaknya, tempatnya sudah ditentunkan, jangan seenaknya sendiri, seakan akan dia paling benar, enggak ada itu," kata Dudung.

Setelah itu, Dudung kemudian mengusulkan agar FPI dibubarkan.

"Kalau perlu FPI bubarkan saja itu. Bubarkan saja. Kalau coba-coba dengan TNI, mari. Sekarang kok mereka ini seperti yang ngatur, suka sukanya sendiri. Ingat saya katakan itu (penurunan baliho Rizieq) perintah saya," katanya.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved