Fadli Zon Ingatkan Bahwa Gubernur Membawahi Kapolda dan Pangdam
Dalam unggahannya tersebut Fadli Zon juga menautkan pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi kala itu.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Politisi Partai Gerindra Fadli Zon kembali mengkritisi pemeriksaan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan oleh pihak kepolisian.
Fadli Zon mengingatkan bahwa Gubernur membawahi Kapolda dan Pangdam.
Hal itu ia ungkapkan melalui akun Twitternya @fadlizon pada Selasa (17/11/2020).
"Sekadar ingatkan, Gubernur membawahi Kapolda dan Pangdam sebagai perwakilan Pemerintah pusat tanpa mengganggu hirarki instansi vertikal tersebu. Jangan kebolak-balik. @TMCPoldaMetro @aniesbaswedan," tulis Fadli Zon.
Baca juga: Demo di Depan Mapolres Jakarta Barat, Warga Siap Bantu Polisi Bubarkan Kerumunan Saat Pandemi
Baca juga: Pernah Copot Kapolsek yang Tidur saat Rapat, ini Profil Irjen Fadil Imran Kapolda Metro yang Baru
Baca juga: Rela Turun ke Jalan Jajakan Produknya, Ternyata Satu Toko Pizza Hut bisa Raup Rp 200 Juta Per Bulan
Dalam unggahannya tersebut Fadli Zon juga menautkan pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi kala itu. Berjudul 'Mendagri: Sesuai UU, Kapolda dan Pangdam Berada di Bawah Gubernur'.
Dalam berita itu Gamawan menyebut bahwa Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah menurut UU No 32 tahun 2004 dan PP No 19 tahun 2010.
Dicecar Pertanyaan
Sampai Selasa (17/11/2020) pukul 16.00, Gubernur DKI Anies Baswedan belum juga keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Ini berarti sudah sekitar 6 jam, Anies diperiksa penyidik terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat gelaran resepsi pernikahan putri Habib Rizieq Shihab di Jalan Pakis Petamburan III, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020) lalu.
Baca juga: Status Kasus Video Syur Mirip Naik ke Penyidikan, Akankah Polisi Periksa Gisel dan Jedar?
Baca juga: Jika RUU Larangan Minuman Beralkohol Disahkan, Peminum akan Didenda Rp 50 Juta atau 2 Tahun Penjara
Baca juga: Hendak Menyeberang Jalan, Pejalan Kaki Wanita Tertabrak Mobil Boks Terpental hingga 3 Meter
Sejumlah pewarta tampak masih menunggu Anies keluar dari ruang pemeriksaan.
Sebelumnya Anies Baswedan memenuhi panggilan Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020) pagi. Dia tiba pukul 09.55.
Baca juga: Lima Jam Diperiksa Polisi,Wajah Gisella Anastasia Gugup, Begini yang Dia Rasakan
"Hari ini saya datang ke Mapolda Metro sebagai warga negara untuk memenuhi undangan dari polda. Saya diminta klarifikasi" ujar Anies singkat sembari masuk ke dalam Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020).
Ia mengatakan, surat panggilan sudah diterimanya Senin (16/11/2020). Dalam surat itu, dirinya diminta untuk memberikan klarifikasi, terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan saat resepsi pernikahan anak Habib Rizieq Shihab.
Sebelumnya sebanyak 10 pejabat pemerintahan daerah DKI Jakarta mulai dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, hingga Ketua RT dan Ketua RW di Kelurahan Petamburan, Jakarta Pusat, memenuhi panggilan penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020).
Baca juga: Bocoran Pertanyaan yang Dilayangkan Penyidik ke Gubernur Anies Baswedan terkait Pelanggaran Prokes
Mereka diklarifikasi terkait dugaan pelanggaran penerapan protokol kesehatan saat gelaran resepsi pernikahan putri Habib Rizieq Shihab di Jalan Pakis Petamburan III, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020) lalu.