Viral Medsos
Status Kasus Video Syur Mirip Naik ke Penyidikan, Akankah Polisi Periksa Gisel dan Jedar?
Penyidik menyimpulkan ada dugaan tindak pidana pelanggaran, sehingga menaikkan status kasus keduanya dari penyelidikan ke penyidikan.
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Mohamad Yusuf
WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Aparat Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara awal, atas kasus penyebaran dua video syur yang viral.
Yakni video syur mirip artis Gisella Anastasia alias Gisel dan video syur mirip artis Jessica Iskandar atau Jedar.
Hasilnya, penyidik menyimpulkan ada dugaan tindak pidana pelanggaran dalam penyebaran video itu sehingga menaikkan status kasus keduanya dari penyelidikan ke penyidikan.
Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Kamis (12/11/2020).
Baca juga: Harga Tiketnya hanya Rp 80.000, Penumpang ini Kaget Bayar Makan dan Minum di Kereta Api Rp 45.000
Baca juga: Di Tengah Video Syur, Kini Viral Video Gading Marten Mantan Suami Gisel: Sabar Sama Ikhlas Beda lho
Baca juga: Video Syur Mirip Dirinya Beredar di Medsos. ini Pengakuan Gisel
"Rabu sore kemarin kita lakukan gelar perkara awal untuk laporan penyebaran video syur mirip saudari G dan JI, yang keduanya publik figur. Hasilnya, status kasusnya dari tingkat penyelidikan naik ke penyidikan," kata Yusri.
Ini berarti katanya ada dugaan pelanggaran atau tindak pidana dalam viralnya dia video syur itu berdasarkan UU ITE dan UU Pornografi.
"Jadi saat ini kasusnya terus disidik oleh penyidik Subdit Ciber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Yusri.
Ia menjelaskan gelar perkara awal dilakukan setelah penyidik meminta keterangan pelapor, sejumlah saksi dan ahli bahasa untuk dua kasus video syur mirip artis itu.
"Karena pelapornya sama, saksinya juga sama, ahli yang dimintai keterangan sama dan pasal yang dipersangkakan untuk dua kasus video itu pun sama," kata Yusri.
Sehingga tim penyidik yang menangani kedua kasus juga sama, jadi dilakukan gelar perkara awal.
"Dan hasil gelar perkara, status kasusnya naik ke penyidikan, seperti yang saya bilang tadi," kata Yusri.
Ia menjelaskan pada Kamis (12/11/2020) hari ini, penyidik mengagendakan memeriksa dua saksi tambahan untuk kedua kasus itu. "Ke depan penyidik juga akan meminta keterangan saksi ahli," kata Yusri.
Selain itu katanya tak menutup kemungkinan, penyidik juga memanggil Gisel dan Jedar dalam kasus ini.
"Intinya kami mencari penyebar pertama dua video asusila itu, dan pelaku penyebar secara massif," katanya.
Eksklusif! Ada Kabar Tiko Belum Khitan, Ketua RT: Kalau Belum Nanti Saya Sunatin |
![]() |
---|
Kembali ke Rumah Usai Jalani Perawatan di RSJ Duren Sawit, Ibu Eny Kini Sudah Bisa Joget |
![]() |
---|
Alhamdulillah, Ibu Eny Sudah Pulang ke Rumah Usai Jalani Perawatan di RSJ Duren Sawit |
![]() |
---|
Viral Aksi Wakil Bupati Karawang Marah Hentikan Eksavator Milik BUMN di Jalan Interchage |
![]() |
---|
Viral Video Pengeroyokan di Rumah Makan Mangga Besar, Polisi: Kesal Teman Perempuan Disiuli |
![]() |
---|