BREAKING NEWS: Anggota Polisi Berpangkat Aipda Ditemukan Tewas di Kali Cengkareng Drain

Kapolsek Metro Penjaringan Kompol Ardyansyah mengatakan korban ditemukan memakai jaket abu-abu itu ternyata merupakan anggota kepolisian.

Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: Mohamad Yusuf
KOMPAS/RATIH PRAHESTI SUDARSONO
Sesosok mayat berjenis kelamin laki-laki yang ditemukan mengambang di Kali Cengkareng Drain, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (19/11/2020) diketahui sebagai aparat. Kapolsek Metro Penjaringan Kompol Ardyansyah mengatakan korban yang pada saat ditemukan memakai jaket abu-abu itu ternyata merupakan anggota kepolisian. (Ilustrasi polisi) 

WARTAKOTALIVE.COM, PENJARINGAN - Sesosok mayat berjenis kelamin laki-laki yang ditemukan mengambang di Kali Cengkareng Drain, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (19/11/2020) diketahui sebagai aparat. 

Kapolsek Metro Penjaringan Kompol Ardyansyah mengatakan korban yang pada saat ditemukan memakai jaket abu-abu itu ternyata merupakan anggota kepolisian. 

“Iya benar (korban anggota Polisi),” ungkap Ardyansyah, Jumat (20/11/2020). 

Menurut Ardyansyah, korban yang ditemukan pada siang hari sekira pukul 13.00 WIB tersebut tercatat sebagai anggota Satuan Lantas Wilayah Jakarta Barat dengan pangkat Aipda. 

Baca juga: Kisah Wanita Berjuang Bangun Rumah di Tanah Mertua dari Nol, Malah Berakhir Diusir 

Baca juga: Viral Mobil Dinas Komisioner KPU NTB Parkir di Jalan hingga Dirikan Kanopi

Baca juga: Pernah Copot Kapolsek yang Tidur saat Rapat, ini Profil Irjen Fadil Imran Kapolda Metro yang Baru

“Kebetulan yang bersangkutan adalah anggota dari Polres Jakarta Barat, dia Satlantas,” kata Ardyansyah. 

Kondisi korban ketika ditemukan oleh petugas kebersihan yang sedang membersihkan kali, diduga yang bersangkutan kurang lebih sudah mengapung dua hari.

“Kemungkinan seperti itu. Kondisi mayat waktu itu sudah menghitam, jadi tubuhnya tersebut sudah membengkak dan hitam,” ungkapnya.

Bunuh Tukang Bakso

Sementara di kasus yang lain pembunuhan tukang bakso yang mayatnya dikubur dalam ubin di rumah kontrakan,  ternyata adik kandungnya sendiri.

Motif pembunuhan dilakukan J, sang adik, terhadap D kakaknya, lantaran sakit hati.

J pun kini mereka, terancam maksimal hukuman mati.

Baca juga: Kisah Ibu-ibu Depok Tentang Tukang Bakso Malang yang menjadi Korban Pembunuhan di Sawangan Depok

Baca juga: Misteri Jasad Pria Terkubur di Rumah Kontrakan, Diduga Korban Pembunuhan, Pengontrak Rumah Hilang

Kapolres Metro Depok, Kombes Azis Andriansyah berujar, J dijerat pasal berlapis, yaitu Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan berencana oleh tersangka berinisial J terhadap kakaknya, D di Polres Metro Depok, Kamis (19/11/2020). J coba menyembunyikan mayat kakaknya dengan mengubur jasad itu di bawah lantai rumah kontrakan yang mereka sewa bersama di Sawangan Baru, Depok, Jawa Barat. Salah satu alat membunuh kakaknya adalah tabung elpiji.
Konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan berencana oleh tersangka berinisial J terhadap kakaknya, D di Polres Metro Depok, Kamis (19/11/2020). J coba menyembunyikan mayat kakaknya dengan mengubur jasad itu di bawah lantai rumah kontrakan yang mereka sewa bersama di Sawangan Baru, Depok, Jawa Barat. Salah satu alat membunuh kakaknya adalah tabung elpiji. (Dok. Polres Metro Depok via kompas.com)

"Ancaman hukumannya penjara 15 tahun hingga hukuman mati," kata Azis kepada wartawan, Kamis (19/11/2020). J ditangkap polisi di kampung halamannya di kawasan Gunung Pongkor, Kabupaten Bogor petang tadi.

Penangkapan itu tak sampai 24 jam selang penemuan jasad kakaknya yang ia kubur di rumah kontrakan mereka di Gang Kopral Daman, Jalan Raya Muchtar, Sawangan Baru, Depok, Jawa Barat semalam.

Baca juga: Tak Ada Perintah dari TNI, Pencopotan Baliho Rizieq Shihab Dilakukan Tim Gabungan, Bukan Hanya TNI

Azis mengungkapkan, pelaku melancarkan kekejian itu karena didorong rasa kesal terhadap si kakak yang tinggal bersamanya di rumah tersebut.

"Ceritanya tersangka ini sudah memiliki pacar, si kakaknya belum memiliki calon. Adiknya ingin segera nikah namun tidak bisa nikah sebelum kakaknya nikah," jelas Azis.

J lalu beberapa kali mendesak abangnya agar segera kawin, namun yang didesak justru merasa tersinggung dan kerap naik pitam selama 2 bulan belakangan.

"Di situlah kemudian, menurut alasan tersangka, dia melakukan pembunuhan terhadap kakak. Tapi akan kita dalami lebih lanjut," ujar Azis.

 J mengakui bahwa abangnya ia bunuh karena didorong amarah.

Baca juga: UMK Kabupaten Bekasi Naik, Buruh Bakal Kawal sampai Diterbitkan SK Gubernur Jawa Barat

Ia menghabisi nyawa abangnya dengan menghajarnya menggunakan tabung gas elpiji hingga membekapnya dengan bantal.

"Kadang suka marah-marah enggak jelas, terus kadang kalau salah sedikit saja langsung membentak, langsung marah," ujar J.

Di luar itu, J rupanya juga pernah membunuh temannya berinisial S tak jauh dari kediamannya di Bogor pada Agustus lalu.

Persis usai membunuh kakaknya, J menyembunyikan mayat S di bawah tanah, tepatnya di kebun kosong.

Namun demikian, Azis mengatakan alasan tersebut masih perlu di dalami lagi oleh pihaknya guna mencari tahu lebih lanjut alasan Juana nekat melakukan tindak kriminal yang membuat nyawa sang kakak melayang.

Dikatakan Azis, tak hanya membunuh Dendi, dari pengakuan tersangka diketahui juga melakukan kejahatan yang sama yakni membunuh dan menguburkan jenazah korbannya di sebuah daerah di Bogor.

Baca juga: Camat Cilodong Depok Ingatkan Pondok Pesantren Tingkatkan Protokol Kesehatan Cegah Covid-19

"Untuk kasus kedua masih perlu kita dalami lagi karena saat ini masih dilakukan penggalian terhadap lokasi yang menjadi tempat dikuburkannya korban lain," ujar Azis.

Awal jasad ditemukan

Sukiswo, curiga setelah mencium bau aneh di ubin kontrakan di Jalan Kopral Daman, Sawangan, Kota Depok, bekas dihuni dua pedagang bakso.

Sebelum mencium bau di kontrakannya, Sukiswo berniat memperbaiki toilet yang mampet.

Namun saat masuk ke kontrakan, ia melihat salah satu ubin dengan warna berbeda.

"Saya lihat pada lantai yang warnanya beda, maka saya curiga dengan lantai (ubin) itu," Sukiswo di lokasi kejadian.

Baca juga: Ketua KPU Kota Depok Tak Sangka Surat Suara Tiba Lebih Cepat ke Kota Depok

Akhirnya, Sukiswo mencoba membongkar ubin yang dilihatnya memiliki warga berbeda.

"Saya cek saya pukul-pukul memang kopong sehingga saya putuskan untuk membongkarnya," jelasnya.

Setelah menggali cukup dalam, Sukiswo sempat mengurungkan niatnya lantaran tak menemukan apapun.

Namun pada akhirnya, Sukiswo menemukan hal yang mencurigakan.

Pasalnya, saat linggis ditancapkan ke dalam ubin tersebut, Sukiswo mencium bau aneh.

Mendapati hal tersebut, ia langsung melaporkan kepada RT dan RW setempat.

Baca juga: Polda Metro Buru Satu Lagi Pemilik Akun Twitter Penyebar Video Syur Mirip Gisel

Penggalian kembali dilanjutkan dan terlihat ada seperti dengkul manusia.

"Setelah dilanjutkan menggali sedikit kelihatan ada seperti dengkul, tapi belum pasti tapi kelihatannya seperti itu," katanya.

"Saya bongkar tadi kira-kira jam 14.30 WIB sampai pukul 16.00 WIB berhenti Karena salat asar. Dilanjut setelah Magrib dan setelah magrib itu baru ketahuan," sambungnya.

Sukiswo sempat ragu, ia belum bisa memastikan apakah yang dilihatnya merupakan tulang belulang manusia.

"Itu masih seperti ya, kelihatannya seperti dengkul," tuturnya.

Baca juga: Ketua KPU Kota Depok Tak Sangka Surat Suara Tiba Lebih Cepat ke Kota Depok

3 hari sebelum ditemukan jasad manusia

Sukiswo menjelaskan, kontrakan tempat ditemukannya jasad manusia tersebut sempat dihuni dua pedagang bakso.

Tiga hari pada, Minggu (15/11/2020), sebelum ditemukan jasad manusia, dua pedagang bakso tersebut pamit dan menitipkan kunci ke tetangga.

Dikatakan Sukiswo, mereka mulai mengontrak pada tanggal 17 Juli 2020.

"Kemarin hari Minggu titipkan kunci sama tetangga dan saudara,"

"Jadi kuncinya tidak diserahkan langsung kepada kita tetapi dititipkan ke orang lain," pungkasnya.

Sementara itu, jasad tersebut berhasil dievakuasi keluar pada pukul 23.44 WIB.

Kapolsek Sawangan, Kompol Sutrisno, mengatakan, korban berjenis kelamin laki-laki.

"Jenis kelaminnya laki-laki, terkubur di kedalaman kurang lebih satu meter," kata Sutrisno di lokasi kejadian, Kamis (19/11/20) dini hari.

Baca juga: Mahasiswa Bakar Toga Protes Biaya Wisuda Mahal, Pihak Rektor Tak Ambil Pusing, Wisuda Jalan Terus

Sutrisno mengatakan, korban ditemukan dalan kondisi pakaian utuh.

Namun, ia belum bisa menjelaskan sudah berapa lama korban terkubur di dalam kontrakan tersebut.

"Kondisinya pakaian utuh ya. Baju hitam, celana pendek," jelasnya.

Terakhir, Sutrisno mengatakan untuk kepentingan penyelidikan, korban dibawa ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk dilakukan visum.

"Kami bawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, untuk visum," pungkasnya.

Diduga korban pembunuhan

Polisi mengungkap korban yang ditemukan di bawah ubin kontrakan berinisial D.

Diduga kuat, D merupakan korban pembunuhan.

"Kami masih dalami, pastinya itu pasti pembunuhan. Kami masih dalami motifnya," jelas Kapolsek Sawangan, Kompol Sutrisno.

Polres Metro Depok pastikan mayat yang terkubur di dalam lantai kamar kontrakan di Sawangan Baru korban pembunuhan, Kamis (19/11/2020).
Polres Metro Depok pastikan mayat yang terkubur di dalam lantai kamar kontrakan di Sawangan Baru korban pembunuhan, Kamis (19/11/2020). (Wartakotalive.com/Vini Rizki Amelia)

Kendati demikian, Sutrisno belum bisa membeberkan lebih lanjut terkait dugaan tanda-tanda bekas kekerasan fisik pada tubuh korban.

Hal ini disebabkan, jasad korban yang tertutup tanah dan dalam kondisi basah.

"Sementara belum karena jasad korban tercampur dengan tanah dan basah ya," bebernya. (jhs)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pembunuh yang Kubur Mayat Kakaknya di Kontrakan di Depok Terancam Hukuman Mati", Klik untuk baca:  Penulis : Vitorio Mantalean

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved