Anies Dipanggil Polisi

Taufik Cibir PSI yang Ingin Gulirkan Hak Interpelasi kepada Anies Baswedan: Nyari Panggung Saja

Taufik mengingatkan, PSI harus mendapat dukungan dari fraksi lain dan minimal anggota yang mengajukan mencapai 15 orang.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Dwi Rizki
Ketua Panitia Kampanye Akbar Prabowo-Sandi, Muhammad Taufik. 

“Itu kan opini beliau (Taufik) secara pribadi, kami menghormati dan menghargai. Tidak masalah kami dicitrakan seperti itu,” kata anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo saat dihubungi pada Kamis (19/11/2020).

Baca juga: Viral Video Beberapa Pria Berbaju Loreng Turunkan Poster Habib Rizieq, Fadli Zon Yakin Itu Bukan TNI

Pria yang akrab disapa Ara ini menjelaskan maksud pemanggilan Anies di DPRD DKI Jakarta.

Fraksi PSI, kata dia, hanya berniat meminta pertanggung jawaban Anies sebagai kepala daerah, menyusul pelanggaran protokol kesehatan karena adanya kerumunan massa di acara FPI, di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Sabtu (14/11/2020) silam.

“Kami melihat seolah-olah terjadi pembiaran. Ketika kita sama-sama membuat aturan tapi ada pelanggaran dan seolah-olah tebang pilih,” jelas Ara yang juga menjadi Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta ini.

Baca juga: Setelah Kasus Kaburnya Cai Changpan, Pengamat Heran Kalapas Tangerang Malah Dapat Promosi Jabatan

Dia menjelaskan, tebang pilih yang dimaksud adalah petugas pernah membubarkan resepsi pernikahan yang digelar warga Jakarta beberapa waktu lalu di tengah pelaksanaan PSBB.

Namun beda halnya ketika Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab menikahkan putrinya, petugas tidak membubarkan acara padahal saat itu terjadi kerumunan orang.

“Kita bisa saksikan ketika PSBB ini diterapkan sempat ada kan pernikahan yang dibubarkan. Kemudian sempat ada juga, bahkan Pak Gubernur sendiri pernah menyidak salah satu restoran dan langsung ditindak,” ungkap Ara.

“Nah kami melihat harusnya penerapannya seperti itu, karena kegiatan yang mengundang kerumunan berpotensi menyebarkan (virus) di tengah pandemi. Jadi, harus ada intervensi langsung dan penertiban di sana,” tambahnya.

Baca juga: Sehari setelah Diperiksa Polisi, Anies Baswedan Raih Penghargaan Bergengsi dari LKPP RI

Dalam kesempatan itu, Ara mengaku telah melobi fraksi lain agar mendukung PSI memakai hak interpelasi. Hal ini mengacu pada Peraturan DPRD DKI Jakarta Nomor 1 tahun 2014 tentang Tata Tertib DPRD DKI Jakarta.

Aturan itu menyebut, dewan dapat memakai hak interpelasi dengan berbagai persyaratan.

Di antaranya harus diusulkan minimal 15 orang dan diajukan oleh lebih dari satu fraksi.

“Kami sedang menjalin (komunikasi) ke beberapa fraksi, ada tiga fraksi. Tapi kami tidak bisa sebutkan di sini (fraksinya) agar sama-sama mendorong interpelasi,” ujarnya.

Baca juga: Anies Baswedan Diperiksa Polisi, Andi Arief Anggap Tak Wajar,Fadli Zon Sebut Tindakan Tabrak Tatanan

“Saat ini mereka sedang menimbang juga. Kami memahami karena sekarang sedang membahas KUA-PPAS 2021, jadi banyak yang fokus ke sana. Yah mungkin satu minggu ke depan kami lihat (keputusannya),” lanjut dia.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved