Anies Dipanggil Polisi

Taufik Cibir PSI yang Ingin Gulirkan Hak Interpelasi kepada Anies Baswedan: Nyari Panggung Saja

Taufik mengingatkan, PSI harus mendapat dukungan dari fraksi lain dan minimal anggota yang mengajukan mencapai 15 orang.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Dwi Rizki
Ketua Panitia Kampanye Akbar Prabowo-Sandi, Muhammad Taufik. 

WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik menilai, hak interpelasi yang akan digulirkan Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) untuk memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, hanya sekadar mencari panggung atau perhatian publik.

Melalui hak interpelasi, PSI ingin Anies dipanggil untuk diminta klarifikasi terkait kerumunan massa di acara Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Sabtu (14/11/2020) lalu.

“Saya kira teman-teman dewan tidak akan terima. Itu nyari-nyari panggung saja,” kata Taufik saat dihubungi wartawan pada Kamis (19/11/2020).

Baca juga: Kecewa Pembiaran Acara Rizieq Shihab, Relawan Gugus Tugas Covid-19 Ramai-ramai Copot Rompi

Taufik mengatakan, sejumlah fraksi di DPRD DKI Jakarta telah bersikap dewasa dalam menghadapi polemik yang terjadi, termasuk persoalan kerumunan massa di acara FPI. Karena itu, dia yakin sejumlah fraksi lainnya tidak akan mengikuti langkah PSI untuk mengusulkan hak interpelasi kepada Pimpinan DPRD DKI Jakarta melalui Sekretariat DPRD DKI.

“Teman-teman DPRD DKI sekarang kan sudah sangat dewasa dalam berpolitik. Jadi nggak main asal input dan main usulin saja,” ujar Taufik dari Partai Gerindra ini.

Meski demikian, Taufik tidak bisa melarang PSI untuk memakai hak interpelasi tersebut.

Baca juga: Viral Video Beberapa Pria Berbaju Loreng Turunkan Poster Habib Rizieq, Fadli Zon Yakin Itu Bukan TNI

Namun dia mengingatkan, PSI harus mendapat dukungan dari fraksi lain dan minimal anggota yang mengajukan mencapai 15 orang.

Hal ini sebagaimana Peraturan DPRD DKI Jakarta Nomor 1 tahun 2014 tentang Tata Tertib DPRD DKI Jakarta. Karena itu, dia beranggapan penggunaan hak interpelasi hanya sekadar wacana saja.

“Itu mah wacana saja, dan itu haknya mereka untuk menggulirkannya dan (kami) nggak bisa melarang. Tetapi saya kira teman-teman DPRD DKI sudah dewasa dalam berpolitik, sehingga tidak mungkin serta merta menerima (usulan) begitu saja,” jelasnya.

Baca juga: Cyber Crime dan Ahli Forensik IT Dalami Video Syur Mirip Gisel, Polisi:Biar Tahu Itu Wajah Siapa Sih

Sementara itu anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, Anggara Wicitra Sastroamidjojo menekankan, pemanggilan Anies bukan bernuansa politis.

Namun berkaitan dengan penegakkan protokol kesehatan yang menyangkut nyawa ribuan warga Jakarta.

“Kami menyayangkan, acara keramaian sudah diketahui sejak jauh-jauh hari, namun Pak Gubernur tidak ada niat untuk menegakkan aturan yang dibuatnya sendiri,” kata Anggara Wicitra Sastroamidjojo berdasarkan keterangan yang diterima pada Selasa (17/11/2020). 

Tanggapan PSI

Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta merespon pernyataan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik soal rencana penggunaan hak interpelasi PSI yang dianggap mencari panggung atau perhatian publik.

Partai yang baru pertama kali duduk di parlemen Kebon Sirih, Jakarta Pusat itu menghargai pernyataan Taufik.

“Itu kan opini beliau (Taufik) secara pribadi, kami menghormati dan menghargai. Tidak masalah kami dicitrakan seperti itu,” kata anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo saat dihubungi pada Kamis (19/11/2020).

Baca juga: Viral Video Beberapa Pria Berbaju Loreng Turunkan Poster Habib Rizieq, Fadli Zon Yakin Itu Bukan TNI

Pria yang akrab disapa Ara ini menjelaskan maksud pemanggilan Anies di DPRD DKI Jakarta.

Fraksi PSI, kata dia, hanya berniat meminta pertanggung jawaban Anies sebagai kepala daerah, menyusul pelanggaran protokol kesehatan karena adanya kerumunan massa di acara FPI, di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Sabtu (14/11/2020) silam.

“Kami melihat seolah-olah terjadi pembiaran. Ketika kita sama-sama membuat aturan tapi ada pelanggaran dan seolah-olah tebang pilih,” jelas Ara yang juga menjadi Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta ini.

Baca juga: Setelah Kasus Kaburnya Cai Changpan, Pengamat Heran Kalapas Tangerang Malah Dapat Promosi Jabatan

Dia menjelaskan, tebang pilih yang dimaksud adalah petugas pernah membubarkan resepsi pernikahan yang digelar warga Jakarta beberapa waktu lalu di tengah pelaksanaan PSBB.

Namun beda halnya ketika Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab menikahkan putrinya, petugas tidak membubarkan acara padahal saat itu terjadi kerumunan orang.

“Kita bisa saksikan ketika PSBB ini diterapkan sempat ada kan pernikahan yang dibubarkan. Kemudian sempat ada juga, bahkan Pak Gubernur sendiri pernah menyidak salah satu restoran dan langsung ditindak,” ungkap Ara.

“Nah kami melihat harusnya penerapannya seperti itu, karena kegiatan yang mengundang kerumunan berpotensi menyebarkan (virus) di tengah pandemi. Jadi, harus ada intervensi langsung dan penertiban di sana,” tambahnya.

Baca juga: Sehari setelah Diperiksa Polisi, Anies Baswedan Raih Penghargaan Bergengsi dari LKPP RI

Dalam kesempatan itu, Ara mengaku telah melobi fraksi lain agar mendukung PSI memakai hak interpelasi. Hal ini mengacu pada Peraturan DPRD DKI Jakarta Nomor 1 tahun 2014 tentang Tata Tertib DPRD DKI Jakarta.

Aturan itu menyebut, dewan dapat memakai hak interpelasi dengan berbagai persyaratan.

Di antaranya harus diusulkan minimal 15 orang dan diajukan oleh lebih dari satu fraksi.

“Kami sedang menjalin (komunikasi) ke beberapa fraksi, ada tiga fraksi. Tapi kami tidak bisa sebutkan di sini (fraksinya) agar sama-sama mendorong interpelasi,” ujarnya.

Baca juga: Anies Baswedan Diperiksa Polisi, Andi Arief Anggap Tak Wajar,Fadli Zon Sebut Tindakan Tabrak Tatanan

“Saat ini mereka sedang menimbang juga. Kami memahami karena sekarang sedang membahas KUA-PPAS 2021, jadi banyak yang fokus ke sana. Yah mungkin satu minggu ke depan kami lihat (keputusannya),” lanjut dia.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved