Gosip Artis
Cyber Crime dan Ahli Forensik IT Dalami Video Syur Mirip Gisel, Polisi:Biar Tahu Itu Wajah Siapa Sih
Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menetapkan dua tersangka dan menahannya, dalam kasus penyebaran video syur mirip Gisella
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI--Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menuturkan terkait kasus penyebaran video syur mirip Gisella Anastasia alias Gisel, penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kembali memeriksa ahli forensik IT pada Kamis (19/11/2020) hari ini.
Dalam pemeriksaan kata Yusri, penyidik Subdit Cyber Crime bersama sang ahli forensik IT memeriksa wajah dalam video syur mirip Gisel itu untuk dapat memastikan siapa profil sebenarnya pemeran dalam video itu.
"Hari ini dari forensik IT memeriksa wajah dalam video yang beredar tersebut. Sementara sama-sama melakukan pendalaman bersama tim dari Cyber Crime. Tujuannya untuk mengetahui wajah siapa sih yang ada dalam video itu dan juga alat-alat yang ada di dalam video tersebut," papar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Kamis (19/11/2020).
Baca juga: VIDEO Gading dan Gisel Pastikan Gempi Tumbuh dan Besar dengan Nilai Agama yang Kuat
Ia mengatakan diharapkan hasil pemeriksaan itu bisa diketahui, Jumat (20/11/2020).
"Mudah-mudahan kami bisa tahu hasilnya. Kalau kami, awalnya mengharapkan hari ini bisa tahu hasilnya. Tapi sampai dengan saat ini, sudah saya tanyakan masih bekerja. Nanti kami akan sampaikan ke teman-teman semuanya. Kalau bisa selesai, besok bisa, maka akan saya sampaikan bagaimana progres dan hasil pemeriksaan terhadap saksi ahli untuk Forensi," papar Yusri.
Dalam kasus ini kata Yusri pihaknya sudah memeriksa pelapor, saksi, ahli bahasa, ahli pidana dan ahli IT.
"Besok, ada dua saksi lagi yang kami panggil dan dijadwalkan diperiksa penyidik," kata Yusri.
Baca juga: Hadiri Sidang Jerinx SID, Anji Manji Kecewa dengan Vonis Penjara 14 Bulan dari Hakim
Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menetapkan dua tersangka dan menahannya, dalam kasus penyebaran video syur mirip Gisella Anastasia alias Gisel.
Keduanya adalah pemilik akun twitter yang menyebarkan video syur itu secara massif di media sosial.
Mereka adalah PP (26) dan MN (24).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan PP diamankan dari kediamannya di Bintaro, Tangerang Selatan dan MN dari Depok, Rabu (11/11/2020) malam.
"PP diamankan dari Bintaro dan MN dari Depok, tanpa perlawanan," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jumat (13/11/2020).
Baca juga: Jerinx SID Masih Pikir-pikir Ajukan Banding Usai Dinyatakan Bersalah dan Dihukum 1,2 Tahun Penjara
Menurut Yusri, PP dan MN diketahui berprofesi sebagai influencer media sosial.
Penangkapan keduanya kata Yusri setelah penyidik melakukan cek profiling terhadap sejumlah akun twitter yang diduga menyebarkan video syur mirip Gisel.
"Mereka menyebarkan secara massif lewat akun twitternya. Dari sana akan diurut siapa penyebar pertama kali video syur itu, sampai ke pembuatnya," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jumat (13/11/2020).