Virus Corona
Polri Jelaskan Beda Pillkada dengan Reuni 212, Pilkada Diatur Undang-undang, Masih Mau Nekat Reuni?
Tiga ormas memastikan menunda reuni 212 namun dengan syarat kerumunan massa Pilkada juga ditunda. Penjelasan Polri tentang beda Pilkada dan reuni 212
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Dokumentasi: Sejumlah massa memadati Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, dalam acara Reuni aksi 212 beberapa tahun lalu. Tahun ini tak diizinkan karena pandemi corona 212.
Ia menyebutkan pihaknya juga tidak segan akan mrlakukan pembubaran apabila masih ada yang nekat melaksanakan kegiatan yang menimbulkan keramaian di tengah pandemi Covid-19.
"Kalau masih ada pihak-pihak yang mengumpulkan orang, pimpinan sudah jelas mengatakan untuk segera membubarkan. Itu perintah pimpinan, sudah jelas," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Respons Polri soal Ancaman FPI Tetap Gelar Reuni 212 jika Pemerintah Biarkan Kerumunan Pilkada", Penulis : Devina Halim