Banjir Jakarta

Terdampak Banjir 1 Januari 2020, 362 Warga Jakarta Gugat Anies Baswedan Rp 1,60 Triliun

Sebanyak 362 warga Jakarta yang menjadi korban banjir 1 Januari 2020, menggugat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Penulis: Desy Selviany |
WARTA KOTA/DESY SELVIANY
Azas Tigor Nainggolan, tim kuasa hukum gugatan banjir Jakarta, di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (17/11/2020). 

WARTAKOTALIVE, KEMAYORAN - Sebanyak 362 warga Jakarta yang menjadi korban banjir 1 Januari 2020, menggugat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Mereka menggugat Anies Baswedan dengan tuntutan lebih dari Rp1 triliun.

Tim Advokasi korban banjir Jakarta 2020 Azas Tigor Nainggolan mengatakan, saat ini persidangan gugatan banjir Jakarta 1 Januari 2020 sudah memasuki sidang ke-22.

Baca juga: Ada Kerumunan saat Pandemi Covid-19, Doni Monardo: Akan Diminta Pertanggungjawaban oleh Allah SWT

Agenda sidang pada Selasa (17/11/2020) merupakan pembuktian tertulis dari penggugat banjir Jakarta.

"Hari ini agendanya kami akan sampaikan dokumen-dokumen dari para penggugat berserta bukti-bukti kerugian yang dialami penggugat," ujar Azas di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Azas mengungkapkan, ada 362 warga Jakarta yang menggugat Gubernur DKI Jakarta karena menjadi korban banjir 1 Januari 2020.

Baca juga: Doni Monardo Tegaskan Acara Rizieq Shihab di Petamburan Tak Berizin, Minta Maaf Bagikan Masker

Mereka terdiri dari lima wilayah di DKI Jakarta yang terdampak banjir awal tahun lalu.

"Total gugatan yang diajukan 362 warga sebesar Rp 60 miliar untuk kerugian materil, dan Rp 1 triliun untuk kerugian imateril," jelas Azas.

Azas mengungkapkan ada dua tujuan dalam gugatan banjir kali ini.

Baca juga: Jumlah Pasien Covid-19 yang Dievakuasi Pakai Bus Sekolah Menurun, Rata-rata 50 Orang per Hari

Tujuan pertama, para warga berharap mendapatkan ganti rugi akibat kerusakan yang ditimbulkan banjir.

Kedua, para warga berharap ada perbaikan dari Pemprov DKI Jakarta dalam penanganan banjir.

Perbaikan itu, kata Azas, dalam hal peringatan dini banjir dan bantuan darurat.

Baca juga: Politikus PKB Sebut Rizieq Shihab Politisi, Tak Laku di Jateng, tapi Laris di Aceh dan Sumbar

Sebab, pada banjir 1 Januari 2020, para warga tidak menerima informasi peringatan dini banjir.

Hal itu membuat warga tidak sempat menyelamatkan diri dan benda berharga saat air mulai memasuki rumah.

"Padahal BMKG saat itu sudah menginformasikan curah hujan tinggi."

Baca juga: Pasien Covid-19 di Kabupaten Bogor Tambah 51 Orang per 15 November 2020, 29 Warga Sembuh

"Tapi tidak ada persiapan dan informasi dari Pemprov DKI," terang Azas.

Dalam gugatan ini, para warga juga berharap ada perbaikan dalam sistem bantuan darurat saat banjir.

Sebab, pengalaman banjir 1 Januari 2020 lalu, para warga harus berjuang menyelamatkan diri dan keluarga sendiri.

Baca juga: Bocah Ditemukan Tak Bernyawa di Pintu Air Bekasi Timur, Pakai Kaus dan Celana Pendek Kuning

Bahkan, kata Azas, ada warga yang mengungsi hingga ke Halte Bus Transjakarta, lantaran tidak mendapatkan tempat pengungsian yang layak.

"Kalaupun ada bantuan sudah terlambat."

"Usai kejadian, sudah jatuh korban baru ada petugas datang," tutur Azas.

Baca juga: 48 Tahanan Bareskrim Polri Positif Covid-19, Termasuk Jumhur Hidayat dan Gus Nur

Sebelumnya, Tim Advokasi Banjir Jakarta 2020 mengugat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam bencana banjir besar yang terjadi pada awal 2020.

Perwakilan masyarakat yang ikut dalam gugatan class action Banjir Jakarta 2020 ini pun mendatangi PN Jakarta Pusat, Senin (13/1/2020) sore.

 BEGINI Potret Kemesraan Wali Kota Bekasi dan Anies Baswedan, Katanya Demi Kepentingan Nasional

Mereka mendaftarkan gugatan class action ke PN Jakarta Pusat.

Ada pun gugatan itu tertera pada nomor 27/pdt.GS/ClassAction/2020/PN.Jkt.Pst.

Ada 243 orang yang terverifikasi dan terdata untuk melakukan gugatan, dengan total kerugian Rp 42.334.600.149.

 Lokalisasi Gang Royal Berdiri di Lahan PT KAI, Ini yang Bakal Dilakukan Wali Kota Jakarta Utara

Azas Tigor Nainggolan mengatakan, gugatan yang diberikan kepada Anies Baswedan bukan banjir kiriman, melainkan banjir lokal yang terjadi pada 31 Desember 2019-1 Januari 2020.

Tim Advokasi Korban Banjir Jakarta 2020 Alvon Kurnia Palma menyatakan, pihaknya menggugat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, bukan Pemprov DKI.

Karena, Gubernur memiliki tanggung jawab semuanya.

 Marc Klok Ingin Gabung Persija Sejak Final Piala Indonesia Tahun Lalu

"Iya (hanya gubernur aja). Karena berdasarkan UU Otonomi Khusus, dia yang bertanggung jawab semuanya."

"Bukan Wali Kota ya. Karena Wali Kota bukan elected, kalau misalnya Jawa Barat atau Banten itu adalah elected, orang yang dipilih berdasarkan pilkada," jelasnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut penyebab banjir di wilayahnya adalah kiriman air dari daerah lain.

Ia bahkan sempat beradu argumen dengan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, soal penyebab banjir di Jakarta seusai diguyur hujan deras pada malam pergantian tahun 2020.

 UU Hasil Revisi Dinilai Bakal Bikin Dewan Pengawas Bertarung Melawan Pimpinan dan Pegawai KPK

Keduanya berbeda pendapat saat menyampaikan pernyataan pers di kawasan Monas, setelah memantau dampak banjir melalui udara.

Basuki menilai banjir terjadi akibat luapan air sungai.

Dari 33 kilometer Kali Ciliwung, baru 16 kilometer yang dinormalisasi.

 Takut Diputusin Pacar, Wanita Muda di Bekasi Rela Jadi Kurir Narkoba

Menurutnya, luapan air tidak terjadi pada aliran sungai yang dinormalisasi.

"Mohon maaf Bapak Gubernur, selama penyusuran Kali Ciliwung, ternyata sepanjang 33 kilometer itu yang sudah ditangani, dinormalisasi 16 kilometer."

"Di 16 kilometer itu kita lihat insyaallah aman dari luapan," kata Basuki di Monas, Rabu (1/1/2020).

 Berseragam Sama Keren Seperti Pilot, Sopir Bus di Terminal Pulogebang Kini Lebih Percaya Diri

Menurut Basuki, harus didiskusikan sisa panjang sungai yang belum dinormalisasikan itu.

Termasuk, Kali Pesanggrahan yang menuju Banjir Kanal Timur.

Pihaknya, kata Basuki, sedang menunggu kesepakatan dengan masyarakat untuk pembebasan lahan yang akan terdampak normalisasi sungai.

 Pimpinan KPK 2015-2019: Kami Berempat Sudah Bebas!

"Kami menunggu sekarang kesepakatan dengan masyarakat."

"Alhamdulillah menurut beliau masyarakat sudah diskusi dan insyaallah masyarakat bisa menerima itu, mudah-mudahan bisa kita tangani," tuturnya.

Mendengar pernyataan tersebut, Anies Baswedan yang berada di sebelah Basuki lalu menyanggahnya.

 KRONOLOGI Siswi SMK Korban Pamer Kemaluan Pria Bermotor: Pas Saya Lihat Ternyata Lagi Mainin Itunya

Menurut Gubernur, selama tidak ada pengendalian air yang masuk ke Jakarta, maka upaya apa pun yang dilakukan tidak akan berdampak signifikan.

"Mohon maaf Pak Menteri, saya harus berpandangan karena tadi bapak menyampaikan."

"Jadi, selama air dibiarkan dari selatan masuk ke Jakarta dan tidak ada pengendalian dari selatan."

 HARTA Anggota Dewan Pengawas KPK Ini Paling Sedikit, Mobilnya Seharga Rp 40 Juta, Motornya Rp 1 Juta

"Maka apa pun yang kita lakukan di pesisir termasuk di Jakarta, tidak akan bisa mengendalikan airnya, " paparnya.

Anies Baswedan mencontohkan wilayah Kampung Melayu yang tetap dilanda banjir pada Maret lalu, padahal sungai yang ada di sekitarnya sudah dinormalisasi.

"Artinya kuncinya itu ada pada pengendalian air sebelum masuk pada kawasan pesisir," urainya.

 Menteri Agama: Ucapkan Selamat Natal Itu Hak, Kalau Tidak Mau Juga Silakan

Anies Baswedan mengapresiasi keputusan Kementerian PUPR yang membangun dua bendungan di Bogor, Jawa Barat, untuk mengendalikan air yang masuk ke Jakarta.

Kementerian PUPR membangun Bendungan Sukamahi dan Bendungan Ciawi di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

Dua bendungan tersebut diprediksi akan rampung pada 2020.

 Pegawainya Jadi ASN, KPK Dinilai Bakal Jadi Alat Gigit yang Dikomandoi Pemerintah

"Kalau dua bendungan itu selesai, maka volume air yang masuk ke pesisir bisa dikendalikan."

"Kalau bisa dikendalikan, insyaallah bisa dikendalikan."

"Tapi selama kita membiarkan air mengalir begitu saja, selebar apa pun sungainya, maka volume air itu akan luar biasa."

"Karena makin banyak kawasan yang digunakan untuk perumahan, sehingga air pun mengalir ke sungai," paparnya. (*)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved