Aksi 212

Mayoritas SKPD DKI Tak Setuju PA 212 Gelar Reuni di Monas, Keputusan Final di Tangan Anies Baswedan

Persaudaraan Alumni 212 menyurati Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menggelar reuni di kawasan Monas.

Editor: Yaspen Martinus
Wartakotalive.com/Angga Bhagya Nugraha
Sejumlah peserta aksi Munajat dan Maulid Akbar atau Reuni Akbar 212 memenuhi lapangan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Senin (2/12/2019). 

Setiap ada pihak yang ingin mengadakan acara, wajib mengajukan surat permohonan izin tempat dahulu kepada UPK Monas Dinas Kebudayaan DKI Jakarta.

“Dari UPK Monas nanti suratnya ke kami atau dari Monas kepada Gubernur, lalu beliau memberikan disposisi ke kami."

Baca juga: Cek Rekening! Subsidi Gaji Batch II Termin Kedua Cair Hari Ini

"Nanti Monas minta pandangan kami, analisa perkiraan keadaan,” ucap Taufan.

Kata dia, agenda reuni akbar alumni 212 juga belum dimasukkan ke dalam agenda besar yang ada.

Soalnya, mereka berencana menggelar acara pada Desember 2020 mendatang.

Baca juga: Moeldoko Bilang Cuma Ada 3 Pejabat yang Mewakili Istana, Lalu Peran Jubir Presiden Apa?

“Nanti kan barengan sama Natal dan Tahun Baru, untuk pembahasannya dilakukan secepatnya,” jelasnya.

Sebelumnya, beredar sebuah surat yang menyebutkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar rapat permohonan izin Reuni Akbar 212 di kawasan Monas, Jakarta Pusat.

Rapat itu disebutkan bakal digelar di Gedung Blok H, Balai Kota DKI Jakarta.

Baca juga: Pemerintah Cuma Gratiskan Vaksin Covid-19 untuk 60 Juta Orang, Sisanya Bayar Sendiri

Dalam foto yang beredar, surat itu ditandatangani oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta Taufan Bakri.

Surat tersebut berisikan agenda rapat yang digelar di ruang rapat badan kesatuan bangsa dan politik Provinsi DKI Jakarta, Gedung Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (11/11/2020) pukul 09.30 WIB.

Rapat tersebut untuk menindaklanjuti disposisi Gubernur DKI Jakarta pada surat Dewan Tahfidzi Nasional Persaudaraan Alumni 212 Nomor 003/DTN PA-212/SPIT/IX/2020. (Danang Triatmojo)

Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved