Aksi 212

Mayoritas SKPD DKI Tak Setuju PA 212 Gelar Reuni di Monas, Keputusan Final di Tangan Anies Baswedan

Persaudaraan Alumni 212 menyurati Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menggelar reuni di kawasan Monas.

Wartakotalive.com/Angga Bhagya Nugraha
Sejumlah peserta aksi Munajat dan Maulid Akbar atau Reuni Akbar 212 memenuhi lapangan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Senin (2/12/2019). 

Gubernur DKI Anies Baswedan yang nantinya memutuskan apakah melarang Monas dijadikan tempat reuni sesuai mayoritas suara SKPD.

Atau, justru mengambil keputusan sendiri dan menyetujui PA 212 menggelar reuni di dalam kawasan Monas.

"Tetapi, keputusan akhir di Pak Gubernur, rekomendasi yang kami kasih ke Pak Gubernur."

Baca juga: Berkas Perkara Aktivis KAMI Dilimpahkan ke Kejaksaan, Termasuk Pemilik Akun Twitter Podoradong

"Terserah Pak Gubernur memperbolehkan atau tidak."

"Kalau boleh kita siap, kalau enggak boleh lebih bagus lagi," papar Irfal.

Sebelumnya, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta dikabarkan menggelar rapat koordinasi dengan kepolisian dan SKPD lainnya, Rabu (11/11/2020) pagi.

Baca juga: Kasus Covid-19 di Kabupaten Bogor Naik Lagi, 45 Warga Jadi Pasien Baru, Ada Bayi Umur 6 Bulan

Kabar rapat ini dilakukan sehari setelah pertemuan Gubernur Anies Baswedan dengan Rizieq Shihab pada Selasa (10/10/2020) malam.

Tema yang dibahas adalah mengenai permohonan izin tempat kegiatan reuani akbar alumni 212 di Kawasan Monumen Nasional (Monas), Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat.

Saat dikonfirmasi, Kepala Kesbangpol DKI Jakarta Taufan Akbar mengakui adanya agenda rapat tersebut.

Baca juga: Viral Pria Beratribut Ojol Curi Pakaian Dalam Wanita, Polsek Cikarang Belum Terima Laporan Warga

Namun dia membantah tema yang dibahas adalah mengenai kegiatan reuni akbar alumni 212.

“Soal rapat yang dibahas, ya itu banyak."

"Semuanya dibahas, seperti kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat), kan sekarang yang jambret (pesepeda) banyak,” kata Taufan saat ditemui di kantornya, Rabu (11/11/2020).

Baca juga: Hasil Penelitian UGM: Aplikasi Teman Diabetes Bantu Pengelolaan Mandiri Pasien Diabetes

Taufan mengatakan, sejauh ini belum ada dokumen permohonan yang masuk ke lembaganya mengenai kegiatan reuni akbar alumni 212.

Setiap ada pihak yang ingin mengadakan acara, wajib mengajukan surat permohonan izin tempat dahulu kepada UPK Monas Dinas Kebudayaan DKI Jakarta.

“Dari UPK Monas nanti suratnya ke kami atau dari Monas kepada Gubernur, lalu beliau memberikan disposisi ke kami."

Baca juga: Cek Rekening! Subsidi Gaji Batch II Termin Kedua Cair Hari Ini

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved