Berita Nasional

Pegawai Senior KPK Nanang Farid Syam Mundur, Ada Apa dengan KPK Banyak Pegawainya Resign?

Pegawai senior KPK, Nanang Farid Syam, mengundurkan diri dari KPK. Ada apa dengan KPK banyak pegawainya mundur?

Istimewa
ILUSTRASI Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Banyak pegawai KPK mundur, terakhir pegawai seniornya Nanang Farid Syam. 

"Hanya pecinta sejati yang mampu bertahan dalam perubahan apapun."

"Cinta itu bukan saja menikmati kesenangan bersama, cinta itu dalam segala adanya," imbuhnya.

Selain 31 pegawai KPK yang mengundurkan diri, terdapat nama besar seperti Kabiro Humas KPK Febri Diansyah yang turut serta.

Amnesty International Sebut Dua Pejabat Baru di Kementerian Pertahanan Terimplikasi Kasus Tim Mawar

Dalam surat pengunduran dirinya, Febri mengungkapkan keputusannya itu dilatarbelakangi kondisi KPK yang telah berubah pasca-revisi UU KPK.

Ghufron mengatakan, pimpinan KPK akan mengevaluasi sistem kepegawaian di internal komisi antikorupsi.

"Secara internal kami akan mengevaluasi sistem kepegawaian KPK," ucapnya.

9 Prosedur Pengajuan Isolasi Pasien Covid-19 Tanpa Gejala di Wisma Atlet, Jangan Datang Sendiri Ya!

Katanya, KPK menghormati keputusan para pegawai yang mengundurkan diri.

KPK berterima kasih atas dedikasi Febri dan 31 pegawai lainnya yang telah menghabiskan waktunya membesarkan KPK.

"Semoga sukses untuk waktu-waktu ke depan bagi mereka semua."

Mantan Menkes Nila Moeloek: Masyarakat Indonesia yang Sadar Kesehatan Tak Lebih dari 20 Persen

"Dan tentu kami menghormati keputusan pribadi pegawai KPK," cetus Ghufron.

Sebelumnya, pengunduran diri Febri Diansyah dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengagetkan sebagian pegawai lembaga antirasuah dan awak media yang biasa meliput kegiatan KPK.

Febri mengaku mengundurkan diri karena kondisi politik dan hukum bagi KPK telah berubah.

Terutama, setelah disahkannya revisi UU 30/2002 yang kemudian disahkan menjadi UU 19/2019 tentang KPK pada 17 September 2019.

 Bakal Ikut Mundur dari KPK Seperti Febri Diansyah? Novel Baswedan: Saya Belum Tentukan Sikap

Namun, Febri Diansyah ternyata bukanlah pegawai pertama yang mengundurkan diri setelah berlakunya UU KPK hasil revisi.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengungkapkan, ada 37 pegawai KPK yang mengundurkan diri sejak Januari 2020.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved