Virus Corona Jabodetabek
9 Prosedur Pengajuan Isolasi Pasien Covid-19 Tanpa Gejala di Wisma Atlet, Jangan Datang Sendiri Ya!
Pemprov DKI Jakarta membuat sembilan prosedur pengajuan isolasi mandiri bagi pasien Covid-19 tanpa gejala.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
WARTAKOTALIVE, GAMBIR - Pemprov DKI Jakarta membuat sembilan prosedur pengajuan isolasi mandiri bagi pasien Covid-19 tanpa gejala.
Tercatat ada sembilan tahapan yang harus ditempuh pasien, demi mendapatkan penanganan Covid-19 di fasilitas isolasi mandiri Kemayoran (FIKM) Jakarta Pusat.
“Pemprov DKI Jakarta bersinergi dengan pemerintah pusat menyediakan fasilitas 2.000 tempat tidur untuk isolasi pasien Covid-19 tanpa gejala,” demikian selebaran yang dikutip dari akun Instagram Dinas Kesehatan DKI Jakarta @dinkesdki, Sabtu (26/9/2020).
“Fasilitas isolasi itu berada di flat isolasi mandiri Kemayoran (Wisma Atlet),” tulis Dinas Kesehatan DKI.
Dalam selebaran itu, faskes hanya menerima pasien yang benar-benar tanpa gejala dan non-komorbid.
Sedangkan gejala ringan hingga sedang dan komorbid, tidak bisa dirujuk ke FIKM.
• Muhammadiyah Bakal Gugat Pemerintah Jika Pilkada Serentak 2020 Jadi Klaster Baru Covid-19
“Jangan datang sendiri agar tidak salah lokasi,” katanya.
Untuk prosedur pengajuan diri, pertama, pasien harus memiliki hasil laboratorium PCR positif Covid-19.
Kedua, melapor kepada Gugus Tugas Covid-1 tingkat RT/RW.
• Satu Cleaning Service Kejagung Dikabarkan Simpan Rp 100 Juta dan Bisa Akses Lantai 6 Saat Kebakaran
Ketiga, membawa surat pernyataan tidak mampu isolasi mandiri dari RT atau RW setempat.
Keempat, laporan diteruskan kepada Gugus Tugas Kecamatan dan Puskesmas Kecamatan
Kelima, tim Puskesmas Kecamatan melakukan asesmen terhadap hasil laboratorium PCR.
• Gatot Nurmantyo: Saya Tidak Pernah Katakan Dicopot Sebagai Panglima TNI karena Nobar Film G30S/PKI
Keenam, jika benar dan merupakan pasien tanpa gejala, pasien dirujuk ke flat isolasi mandiri Kemayoran.
Ketujuh, Puskesmas Kecamatan mendaftarkan pasien secara online.
Kedelapan, tim di flat isolasi mandiri Kemayoran akan memverifikasi pendaftaran melalui sistem.
• Bakal Ikut Mundur dari KPK Seperti Febri Diansyah? Novel Baswedan: Saya Belum Tentukan Sikap