Kasus Rizieq Shihab

Moeldoko: Apa yang Mau Direkonsiliasikan dengan Rizieq Shihab?

Kepala Staf Presiden Moeldoko mengatakan, tidak ada yang perlu direkonsiliasikan dengan Imam Besar FPI Rizieq Shihab.

Instagram@dr_moeldoko
Kepala Staf Presiden Moeldoko 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Kepala Staf Presiden Moeldoko mengatakan, tidak ada yang perlu direkonsiliasikan dengan Imam Besar FPI Rizieq Shihab.

Pernyataan Moeldoko tersebut menjawab tawaran Rizieq Shihab untuk rekonsiliasi asalkan tidak ada kriminalisasi ulama.

"Menurut saya, apa yang direkonsiliasi dengan Pak Habib Rizieq? Kita tidak ada masalah," kata Moeldoko di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Kamis (12/11/2020).

Baca juga: Berharap Massa Penjemput Rizieq Shihab Tak Jadi Klaster Baru Covid-19, Wagub DKI: Kita Berdoa

Sedari awal, menurut Moeldoko, pemerintah tidak melarang Rizieq Shihab untuk kembali ke Indonesia.

Hal itu dibuktikan dengan kepulangan Rizieq Shihab yang tidak ada hambatan di Indonesia.

"Buktinya pulang enggak ada masalah kok. Apakah kita mencegat? Enggak."

Baca juga: Serka BDS Ditahan Usai Bernyanyi Sambut Kepulangan Rizieq Shihab, Ini Aturan yang Ia Langgar

"Aparat keamanan justru kita wanti-wanti, kawal dengan baik, jangan diganggu walaupun mereka sendiri yang menganggu, menganggu jalan maksudnya, menganggu publik," tuturnya.

Menurut Moeldoko, para simpatisan Rizieq Shihab harus memahami tidak ada masalah dengan Rizieq Shihab.

Namun, harus dipahami juga mengenai hak dan tanggung jawab sebagai warga negara.

Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi PT Asabri, Polisi Masih Tunggu BPK Hitung Kerugian Negara

Negara memiliki aturan yang berlaku bagi siapa pun.

"Hak sebagai warga apa, tanggung jawab sebagai warga apa."

"Negara juga punya tanggung jawab untuk menjalankan semuanya itu, agar aturan-aturan itu bisa ditegakkan, berjalan dengan baik."

Baca juga: Rizieq Shihab: Tak Ada Rekonsiliasi Tanpa Dialog, Bebaskan Ulama

"Karena negara melindungi semuanya. Jadi menurut saya istilah rekonsiliasi itu, apanya yang mau direkonsiliasi?"

"Asal semuanya baik-baik bekerja, enggak ada masalah. Kita posisinya baik-baik saja," papar Moeldoko.

Menurut Moeldoko, selama ini tidak pernah ada kriminalisasi ulama.

Baca juga: Penderita Covid-19 di Kabupaten Bogor Tambah 28 Orang, Kecamatan Leuwisadeng Masuk Zona Oranye

"Sebenarnya tidak ada lah istilah kriminalisasi ulama itu, enggak ada."

"Kita tidak mengenal istilah itu, dan kita tidak mau ulama dikriminalisasi."

"Negara itu melindungi segenap bangsa. Itu tugas negara," ucap Moeldoko.

Baca juga: DAFTAR Lengkap Tarif Terintegrasi Tol Jakarta-Cikampek, Lewat Atas Atau Bawah Sama

Menurutnya, Indonesia merupakan negara hukum. Mereka yang dikriminalkan adalah yang salah berdasarkan hukum.

"Jadi siapa yang dikriminalisasi? Yang salah. Terus yang salah siapa? Ya enggak ngerti, apakah dia ulama apakah dia ini."

"Tapi jangan terus bahasanya kriminalisasi ulama, enggak," tegasnya.

Baca juga: Syarat Dialog, Rizieq Shihab Minta Pemerintah Bebaskan Baasyir, Bahar Smith, Hingga Aktivis KAMI

Moeldoko kembali menegaskan bahwa negara melindungi segenap warganya.

Negara juga menerapkan aturan yang berlaku kepada siapa pun.

"Nah siapa yang kena law enforcement itu? Ya mereka-mereka yang salah."

Baca juga: Keluarga Minta Jenazah Pendeta Yeremia Zanambani Diautopsi di TKP, Polisi Menolak karena Alasan Ini

"Jadi terus jangan dibalik. Negara atau pemerintah mengkriminalisasi ulama, enggak, tidak ada itu."

"Yang dikriminalkan adalah mereka-mereka yang salah dan itu ada bukti-buktinya," jelas mantan Panglima TNI tersebut.

Sebelumnya, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab meminta pemerintah membebaskan sejumlah ulama dan aktivis yang ditahan.

Rizieq Shihab pun menyebut sejumlah nama untuk dibebaskan, seperti Abu Bakar Baasyir hingga Bahar bin Smith.

Menurut Rizieq Shihab, permintaan itu sebagai salah satu syarat untuk membuka dialog.

Baca juga: Henry Yosodiningrat: Tak Ada Alasan Polisi Tidak Menindaklanjuti Laporan Saya Terhadap Rizieq Shihab

Hal itu ia sampaikan dalam unggahan kanal YouTube Front TV, Kamis (12/11/2020).

"Bebaskan dulu para tokoh kita, masih banyak ulama kita yang saat ini menderita di penjara."

"Bebaskan Ustaz Abu Bakar Baasyir, Habib Bahar bin Smith," pinta Rizieq Shihab.

Baca juga: UPDATE Kasus Covid-19 di Indonesia 11 November 2020: Tambah 3.770, Pasien Positif Tembus 448.118

Rizieq Shihab juga meminta agar aktivisi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) dibebaskan, yakni Syahganda Nainggolan, Anton Permana, Jumhur Hidayat, dan sejumlah buruh hingga pelajar yang juga ditahan.

Setelah membebaskan mereka, ia baru bersedia membuka dialog untuk rekonsiliasi dengan pemerintah.

"Bebaskan buruh, bebaskan mahasiswa, bebaskan para pendemo, bebaskan pelajar yang saat ini memenuhi ruang-ruang tahanan."

Baca juga: NasDem Bakal Gelar Konvensi untuk Cari Capres 2024, Jokowi Sebut Partai Besar yang Disegani

“Kita siap dialog dan damai, kita siap hidup tanpa kegaduhan,” paparnya.

Sebelumnya, Rizieq Shihab menyinggung soal peluang rekonsiliasi dengan pemerintah.

Rizieq Shihab mengaku siap membuka pintu rekonsiliasi asal diawali dengan dialog terbuka.

Menurut Rizieq Shihab, rekonsiliasi bisa berjalan jika pintu dialog tidak dibuka.

Baca juga: DAFTAR Terbaru 27 Zona Merah Covid-19 di Indonesia: Karawang Masuk Lagi, Jawa Tengah Terbanyak

Hal itu ia sampaikannya dalam unggahan kanal YouTube Front TV, Kamis (12/11/2020).

“Tidak ada rekonsiliasi tanpa dialog, dialog itu penting sudah dan enggak boleh penguasa itu tangkap kanan tangkap kiri."

"Kriminalisasi sudah enggak boleh,” ujar Rizieq Shihab.

Baca juga: Jumlah Zona Merah Covid-19 Bertambah Lagi, Satgas: Pemda dan Masyarakatnya Benar-benar Lengah!

Ia mengatakan, pihaknya telah menawarkan pintu dialog dengan pemerintah sejak Januari 2017.

Saat itu, pintu rekonsiliasi dibuka pasca-aksi 212 tahun 2016, kemudian ada tablig akbar di Masjid Istiqlal.

“Bicara soal pintu dialog sudah pernah saya sampaikan saat tablig akbar di Masjid Istiqlal sebelum Pilkada DKI.

Baca juga: DAFTAR Terbaru 20 Zona Hijau Covid-19 di Indonesia: Semuanya di Indonesia Timur

"Yaitu setelah aksi 212 di tahun 2016 dan di bulan Januari (2017) kita buat aksi 121,” ucapnya.

Meski demikian, Rizieq Shihab menyebut pemerintah tak memberikan dialog untuk rekonsiliasi.

Justru, katanya, pemerintah mengkriminalisasi para ulama.

Baca juga: Prajurit TNI AD yang Bilang Kami Bersamamu Imam Besar Habib Rizieq Shihab Bakal Kena Sanksi

“Setop dulu kriminalisasi pra aktivitasnya, tunjukkan dulu niat baiknya."

"Kalau mau dialog dan rekonsiliasi ahlan wa sahlan, kita siap dialog dan damai, kita siap hidup tanpa kegaduhan."

"Tapi bebaskan ulama, habib dan bebaskan dulu para tokoh kita, masih banyak ulama menderita,” paparnya. (Taufik Ismail)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved