Korupsi di PT Asabri

Kasus Dugaan Korupsi PT Asabri, Polisi Masih Tunggu BPK Hitung Kerugian Negara

Selain menunggu hasil audit BPK, tim penyidik Bareskrim Polri juga melakukan audit internal soal kerugian negara.

Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Yaspen Martinus
ISTIMEWA
Asabri 

WARTAKOTALIVE, SEMANGGI - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri masih menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keungan (BPK), terkait kasus dugaan korupsi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) senilai Rp 10 triliun.

Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan, selain menunggu hasil audit BPK, tim penyidik Bareskrim Polri juga melakukan audit internal soal kerugian negara.

"Dalam proses penyidikan, penyidik sudah menemukan barang bukti hasil audit internal terkait kegiatan PT Asabri."

Baca juga: DAFTAR Terbaru 27 Zona Merah Covid-19 di Indonesia: Karawang Masuk Lagi, Jawa Tengah Terbanyak

"Tapi penyidik tetap menggunakan hasil audit BPK terkait kerugian negara," kata Awi, Rabu (11/11/2020).

Sebelumnya, kasus dugaan korupsi PT Asabri sudah masuk dalam penyidikan Bareskrim Polri.

Penyidik menemukan adanya tindak pidana berupa penyimpangan tata kelola investasi di tubuh PT Asabri.

Baca juga: Jumlah Zona Merah Covid-19 Bertambah Lagi, Satgas: Pemda dan Masyarakatnya Benar-benar Lengah!

Penyidikan dilakukan dari tiga laporan yang masuk, yaitu LP No: A077/II/2020 Dittipideksus tanggal 7 Februari 2020.

Kemudian LP No: A0175/III/ Bareskrim tanggal 24 Maret 2020, dan LP No: 63/I/25/2020 SPKT PMJ tanggal 15 Januari 2020.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, dari hasil penyelidikan, penyimpangan berlangsung sejak 2012 hingga 2019.

Baca juga: DAFTAR Terbaru 20 Zona Hijau Covid-19 di Indonesia: Semuanya di Indonesia Timur

Dari LP pertama, kata Argo, sebanyak 43 saksi sudah diperiksa dan menyita 4 laporan keuangan serta 4 dokumen yang telah disita.

Untuk LP kedua, pemeriksaan sebanyak 6 saksi.

"Sedangkan LP ketiga ada sebanyak 94 saksi diperiksa tim penyidik."

Baca juga: Prajurit TNI AD yang Bilang Kami Bersamamu Imam Besar Habib Rizieq Shihab Bakal Kena Sanksi

"Ini merupakan hasil koordinasi antara Ditipideksus Bareskrim Polru dan Ditkrimsus Polda Metro Jaya," jelas Argo, Selasa (10/11/2020).

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengaku mendengar ada isu korupsi dalam tubuh PT Asabri, dengan nilai yang diduga lebih dari Rp 10 triliun.

 Reynhard Sinaga Mengaku Pernah Kerja di Manchester United, Setan Merah Langsung Membantah

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved