Kasus Rizieq Shihab
Moeldoko: Apa yang Mau Direkonsiliasikan dengan Rizieq Shihab?
Kepala Staf Presiden Moeldoko mengatakan, tidak ada yang perlu direkonsiliasikan dengan Imam Besar FPI Rizieq Shihab.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Kepala Staf Presiden Moeldoko mengatakan, tidak ada yang perlu direkonsiliasikan dengan Imam Besar FPI Rizieq Shihab.
Pernyataan Moeldoko tersebut menjawab tawaran Rizieq Shihab untuk rekonsiliasi asalkan tidak ada kriminalisasi ulama.
"Menurut saya, apa yang direkonsiliasi dengan Pak Habib Rizieq? Kita tidak ada masalah," kata Moeldoko di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Kamis (12/11/2020).
Baca juga: Berharap Massa Penjemput Rizieq Shihab Tak Jadi Klaster Baru Covid-19, Wagub DKI: Kita Berdoa
Sedari awal, menurut Moeldoko, pemerintah tidak melarang Rizieq Shihab untuk kembali ke Indonesia.
Hal itu dibuktikan dengan kepulangan Rizieq Shihab yang tidak ada hambatan di Indonesia.
"Buktinya pulang enggak ada masalah kok. Apakah kita mencegat? Enggak."
Baca juga: Serka BDS Ditahan Usai Bernyanyi Sambut Kepulangan Rizieq Shihab, Ini Aturan yang Ia Langgar
"Aparat keamanan justru kita wanti-wanti, kawal dengan baik, jangan diganggu walaupun mereka sendiri yang menganggu, menganggu jalan maksudnya, menganggu publik," tuturnya.
Menurut Moeldoko, para simpatisan Rizieq Shihab harus memahami tidak ada masalah dengan Rizieq Shihab.
Namun, harus dipahami juga mengenai hak dan tanggung jawab sebagai warga negara.
Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi PT Asabri, Polisi Masih Tunggu BPK Hitung Kerugian Negara
Negara memiliki aturan yang berlaku bagi siapa pun.
"Hak sebagai warga apa, tanggung jawab sebagai warga apa."
"Negara juga punya tanggung jawab untuk menjalankan semuanya itu, agar aturan-aturan itu bisa ditegakkan, berjalan dengan baik."
Baca juga: Rizieq Shihab: Tak Ada Rekonsiliasi Tanpa Dialog, Bebaskan Ulama
"Karena negara melindungi semuanya. Jadi menurut saya istilah rekonsiliasi itu, apanya yang mau direkonsiliasi?"
"Asal semuanya baik-baik bekerja, enggak ada masalah. Kita posisinya baik-baik saja," papar Moeldoko.
Ajukan Kasasi, Jaksa Nilai Vonis Bebas Penembak Enam Anggota FPI Diambil Berdasarkan Kebohongan |
![]() |
---|
Mabes Polri Nilai Keputusan Hakim Vonis Bebas Dua Polisi Penembak Anggota FPI Independen |
![]() |
---|
Pihak Keluarga Enam Anggota FPI Belum Punya Langkah Hukum Lanjutan Usai Dua Terdakwa Divonis Bebas |
![]() |
---|
Urusan Jaksa, Kuasa Hukum Keluarga Enam Anggota FPI Tak Banding Vonis Bebas Terhadap Dua Terdakwa |
![]() |
---|
Dua Polisi Penembak Enam Anggota FPI Divonis Bebas, Marwan Batubara: Pengadilan Dagelan, Sesat |
![]() |
---|