Kasus Rizieq Shihab
Rizieq Shihab Mengaku Punya Perjanjian dengan BIN, Bakal Ia Buka Kalau Darurat
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab mengaku harus menerjemahkan tiga dokumen kepada Badan Intelijen Arab Saudi.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab mengaku harus menerjemahkan tiga dokumen kepada Badan Intelijen Arab Saudi.
Hal itu terkait kasus hukum yang pernah membelitnya.
Rizieq Shihab menceritakan hal tersebut di hadapan para pengikutnya dan para pengurus DPP FPI, setelah tiba di Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (10/11/2020).
Baca juga: Dubes RI Sebut Rizieq Shihab Dilabeli Pelanggar Imigrasi Arab Saudi, Ungkap Ada Data Berkategori Aib
Awalnya, ungkap Rizieq Shihab, sebulan sebelum visanya habis, ia mendapat pencekalan dan tidak boleh pulang.
Tapi, kata Rizieq Shihab, pencekalan tersebut bukan karena melanggar aturan atau melanggar ketentuan keimigrasian, namun karena alasan keamanan.
Rizieq Shihab mengaku tidak diam dan melakukan lobi dengan Pemerintah Arab Saudi dalam waktu yang panjang, untuk membahas maksud dari alasan keamanan tersebut, dan mengapa ia tidak bisa keluar.
Baca juga: PKS Dituding Ogah Tampung Massa 212 dan Eks Kader PBB, Ini Kata Hidayat Nur Wahid
"Jadi saya ini diperiksa oleh Badan Intelijen Saudi, diperiksa oleh Dewan Keamanan Saudi," ungkap Rizieq Shihab dalam video yang diunggah di kanal Youtube Front TV, Selasa (10/11/2020).
Mereka, lanjut Rizieq Shihab, mendapatkan laporan dari Indonesia yang menyatakan Rizieq Shihab memiliki buronan yang melarikan diri dari persoalan hukum.
Bahkan, kata Rizieq Shihab, mereka juga mendapat informasi yang menyatakan Rizieq Shihab adalah politikus yang selalu membuat keributan di mana-mana.
Baca juga: Rizieq Shihab Harus ke Wisma Atlet Usai Mendarat, PA 212: Giliran Ulama Mau Kembali Dipersulit
"Laporan macam-macam ini, saya tidak mau menuduh si A, B, atau C, tapi ini ada."
"Dan ini bukan laporan dari orang biasa."
"Kalau laporan dari orang biasa tidak akan dihiraukan oleh Pemerintah Saudi."
Baca juga: Polisi Cek Kembali Status Hukum Rizieq Shihab, Kuasa Hukum: Ada Apa Ini?
"Ini tingkat negara. Ini bukan tingkat RT, RW."
"Negara Saudi mendapatkan laporan, berarti yang memberikan laporan ini tingkat tinggi juga," papar Rizieq Shihab.
Namun demikian, ia berupaya membuktikan dirinya tidak seperti yang dimaksud dalam laporan-laporan tersebut.
Baca juga: Jusuf Kalla Ungkap Kisah Rizal Ramli Dicopot dari Kabinet Kerja, Ditinggal Jokowi di Istana
Untuk itu ia harus menerjemahkan setidaknya tiga dokumen ke dalam Bahasa Arab, dan menunjukkan dokumen tersebut ke otoritas Arab Saudi.
Dua di antara dokumen tersebut, kata Rizieq Shihab, adalah Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), terkait kasus hukum yang pernah membelitnya di Jakarta dan Bandung.
Rizieq Shihab mengungkapkan alasannya menerjemahkan dokumen tersebut, adalah agar otoritas Arab Saudi memahaminya.
Baca juga: Mantan Pengacara Djoko Tjandra Anita Kolopaking Positif Covid-19, Sempat Sebut Kondisi Sel Mencekam
"Sebab kalau saya serahkan SP3, tentu kan polisi di sana tidak paham, intelijen di sana tidak paham apa isinya, apa maksudnya."
"Kita buat dokumen resmi, terjemahan resmi," aku Rizieq Shihab.
Selain dokumen tersebut, satu dokumen lain yang juga diterjemahkan dan ditunjukkan Rizieq Shihab ke otoritas Arab Saudi adalah semacam dokumen perjanjian dengan Badan Intelijen Negara (BIN).
Baca juga: TNI Bakal Bangun Laboratorium Virus di Pulau Galang Batam, Juga Bentuk Satuan Nubika
Hal itu dilakukan Rizieq Shihab karena ia disebut punya masalah dan dikejar-kejar oleh BIN.
Dokumen tersebut, kata Rizieq Shihab, ditunjukkan untuk membuktikan informasi tersebut salah.
"Saya punya dokumen perjanjian antara saya dengan Badan Intelijen Indonesia."
Baca juga: Agar Tak Menjadi Pelengkap Penderita, Partai Masyumi Harus Punya Tokoh yang Jadi Magnet Pemilih
"Saya terjemahkan lagi dalam Bahasa Arab."
"Resmi di situ dan dokumen ini kan belum saya buka ke masyarakat."
"Saya pikir tidak ada perlunya saya buka, kecuali kalau darurat," beber Rizieq Shihab.
Baca juga: Ahmad Yani Pastikan Din Syamsuddin dan Gatot Nurmantyo Takkan Gabung Partai Masyumi
Menanggapi tiga dokumen tersebut, kata Rizieq Shihab, otoritas Arab Saudi justru kaget dan mengambil kesimpulan informasi yang mereka dapat salah.
Bahkan, kata Rizieq Shihab, otoritas Arab Saudi meminta maaf kepadanya.
"Akhirnya Pemerintah Saudi, otoritas yang berwenang di bidang ini, mereka justru akhirnya minta maaf."
Baca juga: Meski Ada Kuitansi, Kuasa Hukum Napoleon Bonaparte Sebut Kasus Red Notice Djoko Tjandra Rekayasa
"Kami salah, kami sudah melewati batas wewenang yang kami punya, kami minta maaf karena ini memang kesalahan dari informasi yang kami terima."
"Jadi supaya anda tahu, akhirnya mereka tidak mengganggu kita sama sekali," klaim Rizieq Shihab.
Karena itu, kata Rizieq Shihab, status pencekalannya dihapus oleh otoritas Arab Saudi, dengan memberikan perpanjangan visa, meski semula ia mau diberi bayan safar atau izin keluar Arab Saudi.
Baca juga: Polda Metro Jaya Masih Cek Status Hukum Rizieq Shihab, Minta Pengikutnya Tak Geruduk Bandara
Namun, kata Rizieq Shihab, otoritas Arab Saudi menilai Rizieq Shihab tidak layak diberikan bayan safar, karena jika bayan safar diberikan kepadanya, maka catatan pencekalannya tidak hilang.
"Jadi selama dua tahun lebih, tiga setengah tahun, itu seolah-olah saya punya visa umurnya tiga tahun setengah."
"Tidak ada overstay. Cuma ketika mereka tanya mau diperpanjang sampai kapan?"
Baca juga: Deklarasi Partai Masyumi, Mahfud MD: Boleh karena Bukan Partai Terlarang
"Dia tanya? Mau sebulan, atau dua bulan lagi? Saya katakan tidak, saya mau pulang tanggal 9 insyaallah."
"Jadi cukup sampai tanggal 11. Cukup tanggal 11, tanggal 9 insyaallah saya pulang," kata Rizieq Shihab.
Rizieq Shihab pun mengatakan apa yang diceritakannya tersebut untuk mengklarifikasi berita bohong yang menyatakan ia melanggar aturan di Arab Saudi.
Baca juga: Didakwa Hapus Red Notice Djoko Tjandra, Irjen Napoleon Bonaparte: Saya Dizalimi!
"Jadi ini yang perlu saya sampaikan sekaligus klarifikasi."
"Bohong kalau ada yang mengatakan saya melanggar aturan di sana, saya dicari."
"Saya mau dipenjara, bohong."
"Dan saya sesalkan kalau kalimat-kalimat semacam itu keluar dari mulut pejabat," papar Rizieq Shihab. (Gita Irawan)