Berita Bekasi

Pemkab Bekasi Bakal Gaji Imam Masjid Tahun Depan, Besarannya Rp 2,5 Juta per Bulan

Pemkab Bekasi Bakal Gaji Imam Masjid Tahun Depan, Besarannya Rp 2,5 Juta per Bulan. Berikut Paparannya

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dwi Rizki
Insragram @ariekuntung
Imam Masjid Asy Syuhada, Denpasar, Bali 

Hasilnya, Pemda dalam hal ini Bupati Bekasi sangat mendukung program DMI Kabupaten Bekasi itu. “Ya insyaallah terealisasi tahun depan,” katanya.

Saat ini, DMI Kabupaten Bekasi tengah mempersiapkan Raker yang akan digelar pada November 2020.

Disitu, DMI bakal menyusun program kerja seperti menyelesaikan masalah sengketa soal kepengurusan masjid.

Saat ini, DMI telah mendata 1.600 masjid yang ada di Kabupaten Bekasi. Nantinya, dari data tersebut akan bermitra dengan DMI, terutama membangun kemakmuran masjid.

“Jadi jangan mau ngebangunnya doang, pas sudah bangun masjidnya tidak dimakmurkan,” ungkapnya.

KH Imam berharap dengan program yang dicanakan DMI di tahun depan bisa mendorong jamaah yang memakmurkan masjid. Selain itu juga masjid menjadi pusat ilmu agama untuk membangun Kabupaten Bekasi yang lebih religius lagi. 

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved