Omnibus Law
Demo Depan DPR RI, Massa Buruh Minta Legislatif Review Omnibus Law UU Cipta Kerja
Demo Depan DPR RI, Massa Buruh Minta Legislatif Review Omnibus Law UU Cipta Kerja. Berikut Alasannya
Penulis: Desy Selviany | Editor: Dwi Rizki
WARTAKOTALIVE.COM, TANAH ABANG - Massa buruh memenuhi depan Gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Mereka menuntut DPR RI adakan legislatif review terkait Undang-undang No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Hal itu diungkapkan Sekjen Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Riden Hatam Aziz di tengah aksi unjuk rasa yang digelar Senin (9/11/2020).
"Hari ini kami gelar demonstrasi serentak di DPR RI dan seluruh DPRD di Indonesia. Tuntutan kami agar DPR RI segera gelar rapat paripurna untuk merevisi Undang-undang Cipta Kerja," ujar Riden di tengah aksi Senin siang.
Baca juga: 30 Hari Jelang Pencoblosan, Calon Bupati Karawang Yesi Fokuskan Silaturahmi Dengan Para Tokoh
Maka dari itu buruh meminta DPR RI mengajukan legislatif review untuk merombak pasal Cipta Kerja yang dianggap merugikan buruh.

Menurut Rigen hal itu memungkinkan dan legal. Sebab legislatif review juga pernah dilakukan terhadap Undang-undang Nomor 5 tahun 1997 tentang ketenagakerjaan.
Baca juga: Kabar Duka, Mantan Wali Kota Jakarta Selatan, Drs H Abdul Mufti Meninggal Dunia di Usia 78 Tahun
Terlebih menurut Rigen, UU No 11 Tahun 2020 ditolak oleh seluruh masyarakat khususnya para kalangan pekerja.
Buruh juga meminta Partai Demokrat dan PKS untuk membantu mengadakan paripurna legislatif review.
Sebab kedua partai itu sempat menolak pengesahan UU Omnibus Law awal Oktober 2020 lalu.
"Maka mari untuk PKS dan Demokrat agar inisiasi legislatif review untuk UU Cipta Kerja yang baru," harapnya.
Baca juga: Fadli Zon Ungkap Alasan Joe Biden Ungguli Perolehan Suara Donald Trump Hingga Menangkan Pilpres AS
Pantauan Wartakotalive.com, sekira 500 massa buruh mulai berkumpul depan pagar Gedung DPR RI pukul 10.30 WIB.
Mereka di antaranya tergabung dari KSPI, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan, Minyak, Gas Bumi dan Umum (FSP KEP), dan Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM).
Baca juga: Kasus Sengketa Tanah Pojokan Benny Tabalujan Selaku Pamilik Lahan, Haris Azhar : Ini Adalah Rekayasa
Sampai pukul 13.35 WIB massa buruh masih berorasi di mobil komando.
Sejumlah polisi berdiri di depan barisan aksi buruh untuk mengamankan aksi unjuk rasa dan lalu lintas.
Jalan Gatot Subroto memang masih dibuka meskipun sedikit alami kemacetan. Kemacetan dimulai dari Kelapa Dua Senayan hingga depan pagar Gedung DPR RI tempat massa beraksi sekira 200 meter.
Setelahnya lalu lintas berjalan lancar. Pantauan Wartakotalive.com aksi unjuk rasa berjalan tertib. (m24)
Minta DPR Setop Bahas UU Cipta Kerja, Ketua Mahkamah Partai Buruh: Sebagai Anak Bangsa Saya Malu |
![]() |
---|
Permintaan Pelapor Dikabulkan, MKD Bakal Panggil Fadli Zon Soal Cuitan Invisible Hand UU Cipta Kerja |
![]() |
---|
MKD Diminta Panggil Fadli Zon untuk Jelaskan Siapa Invisible Hand di Balik UU Cipta Kerja |
![]() |
---|
Gara-gara Cuitan UU Cipta Kerja Terlau Banyak Invisible Hand, Fadli Zon Dilaporkan ke MKD |
![]() |
---|
Baleg DPR: Jangan Salah Persepsi, MK Nyatakan UU Cipta Kerja Tetap Berlaku |
![]() |
---|