Partai Politik
Deklarasi Partai Masyumi, Mahfud MD: Boleh karena Bukan Partai Terlarang
Mahfud MD menilai deklarasi tersebut boleh dilakukan karena Partai Masyumi bukan partai terlarang.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menanggapi deklarasi Partai Masyumi reborn pada Sabtu (7/11/2020) lalu.
Mahfud MD menilai deklarasi tersebut boleh dilakukan karena Partai Masyumi bukan partai terlarang.
Ia mengatakan, yang penting bagi Partai Masyumi adalah memenuhi syarat dan verifikasi faktual.
Baca juga: Dubes RI Sebut Rizieq Shihab Dilabeli Pelanggar Imigrasi Arab Saudi, Ungkap Ada Data Berkategori Aib
"Ada yang mendeklarasikan pendirian Partai Masyumi. Apa boleh?"
"Tentu saja boleh, sebab dulu Masyumi bukan partai terlarang, melainkan partai yang diminta bubar oleh Bung Karno."
"Beda dengan PKI yang jelas-jelas dinyatakan sebagai partai terlarang."
Baca juga: PKS Dituding Ogah Tampung Massa 212 dan Eks Kader PBB, Ini Kata Hidayat Nur Wahid
"Bagi Masyumi yang pnting memenuhi syarat dan verifikasi faktual," kata Mahfud MD lewat cuitannya di akun Twitter @mohmahfudmd, Minggu (8/11/2020).
Dalam rangkaian cuitan tersebut, Mahfud MD juga menjelaskan sejarah pembubaran Partai Masyumi.
Menurutnya, pada 1960 pemerintah mengeluarkan aturan yang menyatakan pembubaran Partai Masyumi di antaranya karena sejumlah tokoh Partai Masyumi dituding terlibat dalam pemberontakan Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI).
Baca juga: Rizieq Shihab Harus ke Wisma Atlet Usai Mendarat, PA 212: Giliran Ulama Mau Kembali Dipersulit
Namun, pada saat itu, kata Mahfud MD, Partai Masyumi menolak karena tokoh-tokoh yang dituding terlibat sudah lama tidak aktif di partai.
"Atas permintaan Presiden, Ketua MA Wirjono Prodjodikoro mengeluarkan fatwa: Masyumi dan PSI membubarkan diri sesuai PNPS," tutur Mahfud MD.
Tapi enam tahun setelah Bung Karno jatuh (1966), kata Mahfud MD, Wirjono Prodjodikoro mengeluarkan petisi bahwa perintah pembubaran Masyumi dan PSI oleh Presiden itu bertentangan dengan Konstitusi.
Baca juga: Polisi Cek Kembali Status Hukum Rizieq Shihab, Kuasa Hukum: Ada Apa Ini?
"Meski begitu, jika nanti ada Masyumi lagi, tentu tak ada kaitan organisatoris dengan Masyumi yang dulu," cetus Mahfud MD.
Sebelumnya diberitakan, Partai Masyumi hidup lagi setelah dideklarasikan di aula Masjid Furqon, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (7/11/2020).
Baca juga: Pasien Covid-19 di Kabupaten Bogor Tambah 22 Orang, Tanjungsari dan Sukajaya Zona Hijau
Acara deklarasi disiarkan secara virtual via aplikasi Zoom.
Dalam kesempatan itu, Ketua Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Partai Islam Ideologis (BPU-PPII) A Cholil Ridwan yang memimpin jalannya deklarasi, sedikit bercerita mengapa Partai Masyumi kembali bangkit.
Baca juga: Hari Ini Partai Masyumi Reborn Dideklarasikan, Banyak Tokoh KAMI Bergabung
Awalnya, Cholil menyinggung soal kemenangan Jokowi pada Pilpres 2019, yang didukung oleh ormas Nahdlatul Ulama (NU).
Menurutnya, Maruf Amin sangat berjasa besar dalam kemenangan Jokowi, karena membawa NU mendukung Jokowi.
"75 tahun kita merdeka, ada organisasi NU yang anggotanya puluhan juta, ormas Muhammadiyah anggotanya jutaan."
Baca juga: Dideklarasikan Lewat Zoom, Partai Masyumi Hidup Lagi, Ini Nama-nama Calon Majelis Syuro
"Sampai-sampai kalau ada apa-apa, yang diundang hanya Muhammadiyah dan NU."
"Dulu yang diundang juga Dewan Dakwah. Ketahuan Dewan Dakwah bukan ormas," ujar Cholil, Sabtu (7/11/2020).
"Tapi apa makna dua ormas besar ini, bila sedang berhadapan dengan masalah, Pak Maruf Amin memberikan jasa yang sangat besar pada kemenangan Jokowi."
Baca juga: Mahfud MD Bilang Rizieq Shihab Ingin Pulang Terhormat Meski Seharusnya Dideportasi karena Overstay
"Atas nama ormas NU, jika massa puluhan juta ormas NU mendukung Jokowi, menjadikan Jokowi menang mengalahkan Prabowo, capres dari ulama dan Umat Islam," imbuhnya.
Namun, ketika Jokowi sudah menjabat sebagai Presiden kembali, Cholil mempertanyakan posisi Menteri Agama dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, yang tak diisi oleh perwakilan NU dan perwakilan Muhammadiyah.
Posisi tersebut justru diisi oleh Fachrul Razi pada Menteri Agama, dan Nadiem Makarim pada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
Baca juga: Gatot Nurmantyo Dapat Bintang Mahaputera, Mahfud MD: Tak Diberi Curiga, Dikasih Dibilang Mau Bungkam
Keduanya dianggap tak memiliki afiliasi, baik kepada NU ataupun Muhammadiyah.
Menurutnya, ada kebiasaan kursi Menteri Agama akan diberikan kepada perwakilan NU.
Sementara, kursi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan diberikan kepada perwakilan Muhammadiyah.
Baca juga: Mahfud MD: Rizieq Shihab Bukan Khomeini, Pengikutnya Tidak Banyak
"Dalam situasi ini, wajib kita mendirikan partai Islam ideologis kaffah," jelas Cholil.
Selain itu, alasan Partai Masyumi bangkit kembali disebut Cholil, tak lepas dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang tak menanggapi permintaan untuk menampung massa 212 dan massa dari eks Partai Bulan Bintang (PBB).
Cholil mengungkap dirinya pernah dijenguk oleh politikus PKS Hidayat Nur Wahid sewaktu sakit.
Baca juga: Jaksa Agung Divonis Bersalah oleh PTUN, Jamdatun: Kami akan Banding Keputusan yang Tidak Benar
Di sana, dia meminta PKS agar menampung kedua massa tersebut.
Namun, lantaran permintaan itu tidak ditanggapi, Cholil percaya Partai Masyumi akan menjadi satu-satunya tumpuan untuk menampung kedua massa itu.
"Insyaallah Masyumi satu-satunya yang menjadi tumpuan kita, karena kita pernah berdiskusi dengan Hidayat Nur Wahid ketika saya sakit."
Baca juga: Jurus Baru Lawan Covid-19, Pemkab Bekasi Ajak Warga Terapkan 3W
"Ngobrol 2 jam dan saya minta PKS menampung massa 212, massa eks PBB."
"Beliau berpikir lama, akan musyawarah, akhirnya sekarang tidak ada kabar."
"Maka saya berkesimpulan PKS tidak bersedia menampung massa umat Islam 212 dan mantan aktivis PBB."
Baca juga: Gatot Nurmantyo Dianugerahi Bintang Mahaputera, Deklarator KAMI: Cara Jinakkan Orang Beda Sikap
"Tidak ada jalan lain, kita mendirikan Partai Masyumi yang dulu pernah berjaya," beber Cholil.
Sebelumnya Wartakotalive memberitakan, Partai Masyumi hidup lagi, setelah dideklarasikan kembali, Sabtu (7/11/2020).
Deklarasi Partai Masyumi ini bertepatan dengan HUT ke-75 partai yang didirikan pada 1945 silam.
Baca juga: UPDATE Kasus Covid-19 di Indonesia 6 November 2020: Pasien Positif 429.574, Sembuh 360.705 Orang
Deklarasi tersebut disiarkan secara virtual via aplikasi Zoom.
"Kami yang bertanda tangan di bawah ini, mendeklarasikan kembali aktifnya Partai Politik Islam Indonesia yang dinamakan 'Masyumi'," ujar Ketua Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Partai Islam Ideologis (BPU-PPII) A Cholil Ridwan, yang memimpin deklarasi, Sabtu (7/11/2020).
Dalam deklarasinya, Cholil mengatakan Partai Masyumi akan berjihad agar ajaran dan hukum Islam di Indonesia terlaksana.
Baca juga: Anies Baswedan Siapkan Rp 254 Miliar untuk Luaskan Lokasi Pemakaman Jenazah Covid-19
Peserta deklarasi yang hadir pun langsung meneriakkan takbir mendengar deklarasi tersebut.
Tak hanya deklarasi, dalam acara itu rencananya akan diumumkan pula Majelis Syuro dari Partai Masyumi.
Adapun calon-calon Majelis Syuro Partai Masyumi di antaranya adalah mantan penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua.
Baca juga: Sebut Rizieq Shihab Sempat Terlibat Kasus Himpun Dana Politik, Munarman Bilang Mahfud MD Sebar Hoaks
Ada pula mantan Menteri Kehutanan Malam Sambat Kaban, Wasekjen MUI Tengku Zulkarnain, Budayawan Ridwan Saidi, hingga Kiai Abdul Rosyid Syafei.
Dalam deklarasi itu, terlihat pula kehadiran Amien Rais. (Gita Irawan)