Hari Pahlawan
Gatot Nurmantyo Dapat Bintang Mahaputera, Mahfud MD: Tak Diberi Curiga, Dikasih Dibilang Mau Bungkam
Mahfud MD menjelaskan, penganugerahan Bintang Mahaputera kepada Gatot bersamaan dengan anggota kabinet lain yang telah menyelesaikan satu periode.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamaan Mahfud MD mengatakan, penganugerahan Bintang Mahaputera kepada mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo, tidak terkait urusan bungkam membungkam dan diskriminasi.
Mahfud MD menjelaskan hal tersebut, menanggapi adanya masyarakat yang menilai penganugerahan Bintang Mahaputera dari pemerintah kepada Gatot, merupakan upaya pembungkaman kepada Presidium KAMI tersebut.
Mahfud MD menegaskan Gatot berhak atas penghargaan tersebut.
Baca juga: Kasih Naskah Cacat UU Cipta Kerja untuk Diteken Jokowi, Pejabat Kemensetneg Kena Sanksi Disiplin
Hal tersebut disampaikan Mahfud MD dalam video yang diunggah di kanal Youtube Kemenko Polhukam, Kamis (5/11/2020).
"Bahwa ada macam-macam penilaian ya biasa lah."
"Kalau nanti Gatot Nurmantyo tidak diberi Bintang, orang curiga, iya kan? Kok tidak diberi karena kritis."
Baca juga: Ogah Perbaiki Surat Panggilan, Bareskrim Jadwalkan Periksa Ahmad Yani Pekan Depan
"Kalau diberi ada yang bilang, wah ini mau membungkam, tidak ada urusan bungkam membungkam."
"Tidak ada urusan diskriminasi. Ini haknya dia untuk mendapat itu," kata Mahfud MD.
Mahfud MD menjelaskan, penganugerahan Bintang Mahaputera kepada Gatot bersamaan dengan anggota kabinet lain yang telah menyelesaikan satu periode.
Baca juga: Ini Sebaran Suara Pilpres AS 2020, Joe Biden Unggul di Electoral College dan Nasional
Mahfud MD menyebut Gatot akan menerimanya bersamaan dengan sekira 30 orang lainnya, termasuk mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.
Juga, Menteri Luar Negeri, dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan pada 11 November 2020 mendatang.
"Kemarin keputusannya anggota kabinet Pak Jokowi kan seharusnya Agustus kemarin sudah diberi."
Baca juga: Cacat Teknis UU Cipta Kerja, Relawan Jokowi Sarankan Mensesneg Mundur Daripada Salah Terus
"Tapi karena terlalu banyak waktu itu, ada yang dari berbagai lembaga, ada tenaga medis, lalu ditunda."
"Dan ditundanya memang waktu itu dijanjikan Bulan November, karena tidak boleh lewat dari Bulan Desember," jelas Mahfud MD.
Mahfud MD mengatakan, khusus penganugerahan Bintang Mahaputera kepada Panglima TNI, Kapolri, dan Kepala Staf Angkatan, tidak terikat dengan aturan satu periode masa jabatan mereka.
Baca juga: 47 Warga Kabupaten Bogor Jadi Pasien Baru Covid-19, Kecamatan Pamijahan Keluar dari Zona Merah
"Jabatan Panglima TNI dan Kapolri ini tidak ada periodenya. Presiden mau, dipasang, selesai, diberhentikan," ucap Mahfud MD.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menganugerahkan Bintang Mahaputera kepada Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo dan Hakim Konstitusi Arief Hidayat.
Hal itu diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD.
Jokowi, kata Mahfud MD, juga akan menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Mohammad Amin Nasution atau SM Amin.
Baca juga: Peringatan Dini Cuaca Jabodetabek 3 November 2020: Cileungsi Hingga Jatiuwung Hujan Sedang-Lebat
SM Amin adalah Gubernur pertama Sumatera Utara dan Riau.
Mantan Kapolri Jenderal (Purn) Said Soekanto Tjokrodiatmodjo juga bakal dianugerahi gelar Pahlawan Nasional.
Mahfud MD mengatakan, Jokowi akan memberikan penghargaan tersebut pada 10 dan 11 November 2020.
Baca juga: Mangkir Dipanggil Bareskrim, Ketua Eksekutif KAMI Ahmad Yani Utus Belasan Kuasa Hukumnya
Hal tersebut disampaikan Mahfud MD dalam akun Twitternya @mohmafudmd, Selasa (3/11/2020).
"Tanggal 10 dan 11 November 2020 Presiden akan menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional (PN) dan Bintang Mahaputera (BM)."
"Yang dapat gelar PN, antara lain, SM Amin dan Soekanto; yang dapat BM, antara lain, Gatot Nurmantyo dan Arief Hidayat," ungkapnya.
Baca juga: UPDATE Kasus Covid-19 Indonesia 3 November 2020: Pasien Positif Jadi 418.375 Usai Tambah 2.973 Orang
Mahfud MD menjelaskan, Gatot dan Arief mendapatkan penghargaan Bintang Mahaputera karena semua mantan Panglima TNI dan mantan pimpinan lembaga negara yang telah menyelesaikan jabatannya dalam satu periode, berhak mendapatkan penghargaan tersebut.
Gatot sendiri merupakan Panglima TNI periode 2015 sampai 2017, dan Arief merupakan mantan pimpinan lembaga negara, yakni Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2015-2018.
"Ya, semua mantan panglima dan semua mantan menteri serta pimpinan lembaga negara yang selesai satu periode, juga dapat Bintang Mahaputera."
Baca juga: Minta Masyarakat Bersikap, Wakil Ketua Fraksi: Legal Standing PKS Lemah Jika Gugat ke MK
"Itu harus diberikan tanpa pandang bulu," jelas Mahfud MD.
Bintang Mahaputera termasuk salah satu tanda kehormatan.
Wartakotalive mengutip dari setneg.go.id, tanda kehormatan adalah penghargaan negara yang diberikan Presiden kepada seseorang, kesatuan, institusi pemerintah, atau organisasi atas darmabakti dan kesetiaan yang luar biasa terhadap bangsa dan negara.
Baca juga: Yasonna Laoly: Undang-undang Cipta Kerja Sangat Reformatif dan Fenomenal
Sesuai UU 20/2009 dan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2010 , Tanda Kehormatan dibagi menjadi tiga jenis, yaitu Bintang, Satyalancana, dan Samkaryanugraha.
I. BINTANG
Bintang Republik Indonesia
Bintang Mahaputera
Bintang Jasa
Bintang Kemanusiaan
Bintang Penegak Demokrasi
Bintang Budaya Parama Dharma
Bintang Bhayangkara
Bintang Gerilya
Bintang Sakti
Bintang Dharma
Bintang Yudha Dharma
Bintang Kartika Eka Pakci
Bintang Jalasena
Bintang Swa Bhuwana Paksa
II. SATYALANCANA
Satyalancana Perintis Kemerdekaan
Satyalancana Pembangunan
Satyalancana Wirakarya
Satyalancana Kebaktian Sosial
Satyalancana Kebudayaan
Satyalancana Pendidikan
Satyalancana Karya Satya
Satyalancana Dharma Olahraga
Satyalancana Dharma Pemuda
Satyalancana Kepariwisataan
Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha
Satyalancana Pengabdian
Satyalancana Bhakti Pendidikan
Satyalancana Jana Utama
Satyalancana Ksatria Bhayangkara
Satyalancana Karya Bhakti
Satyalancana Operasi Kepolisian
Satyalancana Bhakti Buana
Satyalancana Bhakti Nusa
Satyalancana Bhakti Purna
Satyalancana Bhakti
Satyalancana Teladan
Satyalancana Kesetiaan
Satyalancana Santi Dharma
Satyalancana Dwidya Sistha
Satyalancana Dharma Nusa
Satyalancana Dharma Bantala
Satyalancana Dharma Samudra
Satyalancana Dharma Dirgantara
Satyalancana Wira Nusa
Satyalancana Wira Dharma
Satyalancana Wira Siaga
Satyalancana Ksatria Yudha
III. SAMKARYA NUGRAHA
Parasamya Purnakarya Nugraha
Nugraha Sakanti
Samkarya Nugraha. (Gita Irawan)