Berita Nasional
Ratusan Napi Tertular Covid-19, Anggota DPR RI Minta Sekjen Kemenkumham Jangan 'Duduk-duduk Saja'
Jangan sampai terjadi kematian masal di Lapas Kelas IIA Pekanbaru dan jangan anggap remeh dan enteng ini masalah yang sangat sangat serius
WARTAKOTAIVE.COM, JAKARTA - Berbagai permasalah selama ini terus muncul di jajaran kementerian Hukum dan HAM (kemenkumham).
Mulai dari banyaknya sipir yang terlibat jaringan narkotika, hingga ratusan narapidana yang terpapar Covid-19 terus terjadi hingga saat ini.
Di Bali, sebanyak 125 narapidana di lembaga pemasyarakatan (lapas) di Bali terkonfirmasi positif Covid-19. Jumlah itu berasal dari dua lapas, yaitu 91 orang positif di Lapas Kelas IIA Kerobokan dan 34 orang positif Covid di Lapas Perempuan Denpasar.
Baca juga: Masalah Terus Terjadi di Sejumlah Lapas, Menkumham Didesak Lakukan Bersih-bersih Pejabat
Selain itu, enam petugas di Lapas Perempuan Kelas IIA Denpasar juga terkonfirmasi positif.
Rutan Kelas I Cipinang dan Rutan Kelas I Pondok Bambu di Jakarta menyumbang kasus masing-masing 38 dan 30 kasus.
Terbaru, sebanyak 207 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan ( Lapas) Kelas IIA Pekanbaru, Riau, tertular virus corona.
Juga sejumlah kasus tertularnya napi di lapas lainnya.
Baca juga: VIDEO: Dua Petugas Lapas Tangerang Diduga Bantu Kaburnya Napi Narkoba Asal China
Atas kondisi itu, Menteri Hukum dan HAM Yassona Laoly pun harus segera bertindak agar masalah ini tak kembali muncul.
Dengan meminta Sekertaris Jenderal (sekjen) Kemenkumhan Bambang Rantam, untuk bertindak mengatasi permasalahan yang terjadi.
Jangan sampai makin banyaknya napi yang terpapar, menjadikan lapas sebagai "kuburan massal"
Anggota DPR RI, Achmad, MSi yang mendesak Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly untuk turun langsung.
Pasalnya, di Lapas Kelas II A Pekanbaru ratusan napi terkonfirmasi Covid-19.
Baca juga: 124 Narapidana di Indonesia Positif Covid-19, Dirawat di Rumah Sakit Rujukan
"Segera ambil tindakan, kirim sekjen Bambang Rantam yang selama ini hanya duduk-duduk saja," katanya, Kamis (5/11).
Menurutnya, Sekjen Bambang harus bertindak karena selama ini ia yang bertanggung jawab atas prasarana yang ada di lapas maupun rutan.
Pasalnya, keselamatan dan nyawa narapidana semakin mengkhawatirkan.