Berita Jakarta

Masalah Terus Terjadi di Sejumlah Lapas, Menkumham Didesak Lakukan 'Bersih-bersih' Pejabat

Dikatakan Trubus, menteri hukum dan HAM harus segera mencopot pejabat tersebut karena tak juga bisa mengatasi masalah ini.

Editor: Feryanto Hadi
KOMPAS.COM / SHUTTERSTOCK
Ilustrasi penjara 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-Berbagai masalah masih terus terjadi di jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS).

Termasuk saat kondisi pandemi Corona, sejumlah pengungkapan kasus narkoba masih menunjukkan keterlibatan narapidana.

Sejumlah kasus yang menyita perhatian, misalnya adalah pengungkapan penyalahgunaan narkoba pada 29 Mei 2020 lalu.

Dimana sabu seberat 66 kilogram dan 16 ribu butir ekstasi yang disembunyikan didalam karung beras berhasil digerebek Badan Narkotika Nasional (BNN).

Baca juga: VIDEO Penjelasan Kapolda Metro Jaya Soal Cai Changpan, Napi yang Kabur dan Ditemukan Gantung Diri

Adapun, penggerak jaringan itu diketahui merupakan narapidana di Lapas Salemba.

"Pengendalinya napi di Lapas Salemba. Mereka memanfaatkan pengiriman bantuan di tengah pandemi untuk menyelundupkan sabu," kata Deputi Pemberantasan BNN, Arman Depari.

Kasus berikutnya yang diungkap BNN adalah penyelundupan 200 kilogram sabu yang disembunyikan di dalam jagung.

Baca juga: Pegawai Lapas Cuma Diupah Seharga Popok Bayi Untuk Bantu Kabur Napi Lapas Tangerang

Enam orang pelaku diamankan di sebuah gudang beras di Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.

"Pada kasus itu juga, napi yang menjadi pengendali peredaran sabu tersebut," ujarnya.

Berikutnya, adalah pengungkapan ganja seberat 410 kilogram yang disimpan didalam tumpukan pisang.

Selain dua orang tersangka yang diamankan, seorang narapidana kembali diketahui mengatur pendistribusian itu.

"Atas kasus ini, para bandar memanfaatkan pengiriman bahan pokok ditengah pandemi untuk mengirim narkotika," ujarnya.

Baca juga: Petugas Lapas Jadi Tersangka Kaburnya Changpan, Trubus Minta Kalapas dan Kakanwil Banten Dievaluasi

Yang menghebohkan beberapa waktu terakhir adalah kaburnya napi Cai Changpan alias Cai Ji Fan, 53 dari lapas Tangerang.

Napi terpidana mati ini pun kabur dengan cara menggali lubang sepanjang 30 meter dan lebar 1,5 meter untuk dapat keluar dari lapas.

"Kaburnya napi itu pasti melibatkan banyak pihak, karena semua sudah dirancang dengan baik," kata Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved