Berita Kriminal

Petugas Lapas Jadi Tersangka Kaburnya Changpan, Trubus Minta Kalapas dan Kakanwil Banten Dievaluasi

Menteri Hukum dan HAM Yassona Laoly diminta untuk segera mengevaluasi Kalapas dan Kakanwil Banten

Editor: Feryanto Hadi
Polres Tangerang Kota
Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53), terpidana mati kasus narkoba yang kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polisi melakukan penyelidikan serius atas kaburnya narapidana terpidana mati asal China, Cai Changpan, dari Lapas Tangerang.

Beberapa petugas Lapas ditengarai terlibat dalam peristiwa itu dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Cai diketahui kabur dari Lapas dengan menggali lubang di bawah sel tahanannya sedalam 2 meter dan 30 meter memanjang hingga mencapai gorong-gorong atau saluran air di luar Lapas.

"Dua pegawai yang diduga terlibat itu adalah inisial S selaku wakil komandan regu keamanan atau sipir, serta pegawai Lapas bidang kesehatan yang juga berinisial S," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus belum lama ini.

Baca juga: Inisiator KAMI Diborgol saat Jumpa Pers, Jimly Asshiddiqie: Ditahan Saja Tak Pantas Apalagi Diborgol

Baca juga: Dua Pegawai Yang Bantu Napi Narkoba Kabur dari Lapas Tangerang, Akhirnya Ditetapkan Tersangka

Terkait peristiwa itu, kinerja Kalapas hingga Kakanwil Kumham Banten pun disorot.

Menteri Hukum dan HAM Yassona Laoly diminta untuk segera mengevaluasi Kalapas dan Kakanwil Banten.

Bila perlu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (dirjen PAS) segera mengundurkan diri karena tak bisa mengurus anak buah.

Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahardiansyah yang meminta Menteri Yassona untuk bertindak tegas atas kaburnya Cai Changpan alias Cai Ji Fan.

Pasalnya sudah sebulan berlalu napi WNA Cina itu tak juga ditangkap dan pemeriksaan petugas tak juga rampung.

"Dirjen PAS juga harus diberi peringatan, karena sampai satu bulan ini tidak ada perkembangan, harusnya mengundurkan diri," kata Trubus saat dihubungi wartawan.

Trubus mengungkapkan, menteri hukum dan HAM harus segera mencopot ketiga pejabat tersebut.

Hal itu sebagai pertanggungjawaban publik, sehingga ada transparansi, dan siapa yang bertanggung jawab.

"Jadi harus dicopot semua supaya tidak terulang kembali, apalagi masalah ini sudah berulang-ulang terjadi dan hanya mengorbankan pegawai-pegawai kecil saja," ujarnya.

Dari kaburnya bandar narkoba ini, kata Trubus, harusnya menteri yang menegur, menteri juga harus punya nyali untuk pembenahan dilapas itu sendiri.

Karena bila tidak dibenahi, ini akan berdampak ke kepercayaan publik sehingga banyak program kementerian yang tidak berjalan dan nantinya malah merembet ke lapas lain.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved