Berita Video

VIDEO: Dua Petugas Lapas Tangerang Diduga Bantu Kaburnya Napi Narkoba Asal China

"Ada indikasi 2 pegawai sipil mekakukan kelalaian yang bisa dipersangkakan Pasal 426 KUHP," kata Yusri.

Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Ahmad Sabran
Wartakotalive.com/Budi Sam Law Malau
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus 

WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Polisi sudah melakukan gelar perkara terkait kaburnya napi narkoba asal China, Cai Changpan, yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang.

Dari hasil gelar perkara awal, polisi menemukan adanya indikasi keterlibatan dua orang pegawai lapas dalam membantu napi yang divonis hukuman mati itu, sehingga bisa kabur. Sehingga dalam kasus ini polisi meningkatkan statusnya ke penyidikan.

Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jumat (2/10/2020).

"Ada indikasi 2 pegawai sipil mekakukan kelalaian yang bisa dipersangkakan Pasal 426 KUHP," kata Yusri.

Dua orang itu katanya adalah S, selaku sipir lapas, dan S, PNS di lapas Tangerang

"Karenanya hari ini akan digelarkan lagi, untuk menentukan apakah kedua orang itu bisa ditetapkan tersangka atau tidak," katanya.

Dari penyelidikan dan keterangan salah satu napi, peran kedua orang itu adalah membantu membelikan peralatan untuk Cai Changpan saat membuat lubang sedalam 2,5 meter dan memanjang 30 meter hingga menuju gorong-gorong di luas lapas.

"Peran keduanya membantu membelikan peralatan salah satunya pompa air. Mulai dari terima uang, kemuidian membeli menggunakan alamat pegawai lapas itu, hingga mengantar pompa ke napi dan membawanya lagi ke rumah," kata Yusri.

Menurutnya dalam membantu membelikan pompa itu, kedua pegawai lapas mendapat imbalan masing-masing Rp 100 Ribu.

"Jadi kita tunggu saja gelar perkara selesai hari ini, apakah keduanya dapat ditetapkan tersangka atau tidak," kata Yusri.

Ia mengatakan sampai Jumat (2/10/2020), polisi belum dapat menangkap Cai Changpan, yang terakhir kali diketahui berada di rumah istrinya di daerah Tenjo, Bogor, Jawa Barat.

Sebelumnya Yusri menyebutkan bahwa Cai diduga masuk ke dalam hutan di kaki Gunung Salak di Desa Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Petugas gabungan katanya masih mengejar Cai Changpan, yang dipidana mati 2017 lalu, dan mencari jejaknya ke dalam hutan.

Yusri Yunus mengatakan dari penelusuran petugas dan pemeriksaan terhadap istri Cai Changpan, diduga napi narkoba itu kabur ke dalam hutan di Kabupaten Tenjo, di Bogor, di kaki Gunung Salakm

"Setelah kabur dari Lapas Tangerang, napi asal China itu sempat menemui istrinya yang tinggal di Desa Tenjo, Bogor. Dari keterangan warga sekitar napi itu juga sempat terlihat beberapa kali di sana," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Kamis (1/10/2020).

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved