Kabar Artis

Hadiri Sidang Wanprestasi, Jefri Nichol Tetap Ngotot Tolak Tuduhan Langgar Kerjasama

Saat menghadiri sidang kasus wanprestasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jefri Nichol didampingi ibundanya, Junita Eka Putri.

Penulis: Arie Puji Waluyo |
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Aktor Jefri Nichol 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Bintang film Jefri Nichol (21) hadir saat sidang kasus wanprestasi  di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Rabu (4/11/2020).

Jefri Nichol digugat oleh rumah produksi Falcon Pictures atas kasus wanprestasi tersebut.

Saat menghadiri sidang tersebut, Jefri Nichol didampingi ibundanya, Junita Eka Putri.

Sidang yang baru pertama kali dihadirinya yakni agenda kesimpulan.

Jefri Nichol tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 13.30 WIB. Dia mengenakan kemeja hijau dipadu celana panjang, dan masker hitam.

Aktor tersebut irit bicara seputar kasusnya dengan Falcon Pictures ketika berjalan ke dalam ruang sidang.

"Kabar baik. Ya ini mau hadir aja," kata Jefri Nichol singkat.

Baca juga: Aktor Jefri Nichol Turut Kritik UU Omnibus Law, Takutkan Kerusakan Lingkungan Makin Parah

Baca juga: Update Sidang Dugaan Wanprestasi Jefri Nichol, Kuasa Hukum Sampaikan Duplik

Dia juga enggan bicara soal proses damai atau mediasinya dengan Falcon Pictures secara kekeluargaan.

"Pengacara belum bilang, ini masuk dulu ya," ucapnya.

Seusai sidang, lagi-lagi Jefri Nichol enggan bicara kepada awak media yang menanyakan seputar kasusnya.

"Maaf ya," ujar Jefri Nichol.

Baca juga: Mengaku Belum Ada Jadwal, Jefri Nichol Belum Bisa Jalani Syuting 4 Film Garapan Falcon Pictures

Baca juga: Tidak Pernah Hadiri Sidang Perkara Wanprestasi, Jefri Nichol Dijadwalkan Akan Datang ke Pengadilan

Seperti diberitakan sebelumnya, Jefri Nichol digugat perdata setelah diduga melakukan wanprestasi terhadap  Falcon Pictures setelah menerima tawaran 4 film garapan Falcon Pictures.

Jefri Nichol diduga sudah menerima uang muka dan honor awal sebesar Rp 280 juta, namun tidak membintangi empat film sesuai kesepakatan.

Saat belum ada satu film yang dibintangi Jefri Nichol itu digarap Falcon Pictures, Jefri Nichol diduga menerima kontrak kerja dengan pihak lain.

Falcon Pictures menggugat Jefri Nichol dan Junita Eka Putri-ibunya Jefri Nichol, serta Baetz Agagon sebesar Rp 4,2 miliar.

Dalam gugatannya, Falcon Pictures hanya ingin Jefri Nichol menjalani kewajibannya membintangi film yang sudah disepakati bersama.

Baca juga: Digugat Falcon Pictures Rp 4,2 Miliar, Kuasa Hukum Jefri Nichol Sebut Kliennya Tidak Ingkar Janji

Baca juga: VIDEO: Buka Perdamaian, Jefri Nichol Cari Waktu Bintangi Film Falcon Pictures

Tolak gugatan

Kuasa hukum Jefri Nichol, Aris Marasabessy mengatakan, kehadiran kliennya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menghormati proses hukum.

"Jefri hadir menghormati sidang sekaligus mengecek sudah sejauh mana sidang kali ini. Tapi tadi sidang cuma kesimpulan kasus saja," kata Aris Marasabessy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,

Dia menjelaskan, kliennya tidak bersalah atas kasus dugaan wanprestasi tersebut.

"Kami yakin Jefri tidak melakukan wanprestasi atau melanggar kontrak," ucapnya.

Aris Marasabessy mengatakan, selama kasus dugaan wanprestasi bergulir di ruang idang, pihak Jefri sudah membuka mediasi untuk menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan.

Baca juga: Upayakan Damai dengan Falcon Pictures, Kuasa Hukum: Bukan Berarti Jefri Nichol Melanggar Perjanjian

Baca juga: Inginkan Perdamaian, Jefri Nichol Buka Peluang Bintangi Film Falcon Pictures

"Kami sudah kirimkan surat. Cuma memang tidak ada balasan dari pihak mereka (Falcon Pictures)," ujarnya.

Namun, Aris Marasabessy tak mau mendahului putusan hakim.

Dia mengatakan bahwa kasus dugaan wanprestasi Jefri Nichol dengan Falcon Pictures akan diputus hakim pada 25 November 2020.

"Kita lihat saja nanti hasil putusan hakim seperti apa. Saya tidak mau berandai-andai," ujar Aris Marasabessy.

Baca juga: Kalau Ada Itikad Baik Selesaikan Kasus, Falcon Pictures: Jefri Nichol Setidaknya Main Satu Film Dulu

Baca juga: Hampir 4 Bulan Sidang di Pengadilan, Jefri Nichol Dituding Tidak Ada Niat Baik Selesaikan Perkaranya

Ikut unjuk rasa 

Sementara itu, Jefri Nichol sempat menjadi sorotan publik, ketika ikut demonstrasi penolakan Omnibus Law atau RUU Cipta Kerja bersama para demonstran pada 8 Oktober 2020.

Dalam media sosial, satu  video menampilkan Jefri Nichol ikut dalam rombongan demonstrasi. Video itu viral dan menjadi perbincangan hangat warganet.

Pasalnya, warganet kaget sosok aktor itu turun ke jalan dan berunjuk rasa tentang penolakan Omnibus Law atau UU Cipta Kerja.

Dari sekian banyak selebritas yang kontra terhadap Omnibus Law atau UU Cipta Kerja, Jefri Nichol yang tampak ikut demonstrasi ke jalan bersama mahasiswa dan masyarakat lainnya.

Jefri Nichol mengatakan, dia memang ikut  aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law tersebut.

"Iya benar (ikut demo)," kata Jefri Nichol disela-sela sidang kasus dugaan Wanprestasi, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (4/11/2020).

Baca juga: Sidang Mediasi Digelar di Pengadilan, Jefri Nichol Klaim Ada Tanda Perdamaian dengan Falcon Pictures

Bintang film Dear Nathan dan Habibie & Ainun 3 itu mengaku bahwa  dari lubuk hatinya paling dalam ikut demonstrasi bersama para demonstran.

"Ya mau mengungkapkan kekecewaan aja sih itu kemarin. Kebetulan ada temen juga dari salah satu universitas juga. Jadi bareng," ucapnya.

Menurut Jefri Nichol,  materi unjuk rasa yang menjadi sorotannya saat itu mengenai masalah lingkungan.

"Jadi ada kekecewaan aja sama masalah lingkungan," ujar Jefri Nichol.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved