Kabar Artis
Upayakan Damai dengan Falcon Pictures, Kuasa Hukum: Bukan Berarti Jefri Nichol Melanggar Perjanjian
Aris Marasabessy, kuasa hukum Jefri Nichol, mengatakan, kliennya tidak melakukan wanprestasi seperti gugatan Falcon Pictures.
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kasus dugaan wanprestasi yang diduga dilakukan bintang film Jefri Nichol (21) terhadap Rumah Produksi Falcon Pictures terus berlanjut di pengadilan.
Jefri Nichol dan Falcon Pictures belum berdamai.
Aris Marasabessy, kuasa hukum Jefri Nichol, mengatakan, kliennya tidak melakukan wanprestasi seperti gugatan Falcon Pictures.

"Saya tegaskan, bukan berarti Jefri Nichol melanggar kontrak atau wanprestasi. Saat ini kami masuk perdamaian," kata Aris Marasabessy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (24/8/2020).
Aris Marasabessy menyatakan, gugatan wanprestasi Falcon Pictures yang dilayangkan ke Jefri Nichol tidak tepat. "Gugatan ini tidak relevan," ucap Aris Marasabessy.
Saat ini Jefri Nichol dan ibunya masih mencari waktu bertemu Falcon Pictures untuk membicarakan upaya perdamaian.
• Kalau Ada Itikad Baik Selesaikan Kasus, Falcon Pictures: Jefri Nichol Setidaknya Main Satu Film Dulu
• Hampir 4 Bulan Sidang di Pengadilan, Jefri Nichol Dituding Tidak Ada Niat Baik Selesaikan Perkaranya
"Keinginan berdamai pasti ada selama putusan belum berkekuatan hukum tetap karena Jefri juga ingin melakukan perdamaian. Tapi bukan berarti Jefri melanggar perjanjian," jelasnya.
Jefri Nichol belum bisa menemui kuasa hukum atau perwakilan Falcon Pictures karena jadwal pekerjaan di lokasi syuting masih penuh.
Jefri Nichol digugat perdata Falcon Pictures setelah diduga melakukan wanprestasi.

Setelah menerima uang muka honor sebesar Rp 280 juta untuk membintangi empat film, Jefri Nichol justru diketahui bermain film bersama pihak lain.
Falcon Pictures menggugat Jefri Nichol dan Junita Eka Putri, ibunya, serta Baetz Agagon, mantan manajer, sebesar Rp 4,2 miliar.
Dalam gugatannya, Falcon Pictures hanya ingin Jefri Nichol menjalankan kewajiban membintangi empat film yang sudah disepakati bersama.