Kabar Artis

Hampir 4 Bulan Sidang di Pengadilan, Jefri Nichol Dituding Tidak Ada Niat Baik Selesaikan Perkaranya

Sejak sidang perdana dugaan wanprestasi digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada April 2020, Jefri Nichol tidak ada niat untuk mediasi.

Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Jefri Nichol saat berkunjung ke Redaksi Warta Kota, Palmerah, Jakarta Pusat, medio Agustus 2017. Jefri Nichol disebut Falcon Pictures tidak ada niat untuk menyelesaikan perkara wanprestasinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Aktor muda Jefri Nichol dianggap tidak punya itikad baik untuk menyelesaikan perkara hukumnya.

Sejak sidang perdana dugaan wanprestasi digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada April 2020, Jefri Nichol tidak ada niat untuk mediasi.

Jika mediasi tetap tidak bisa diupayakan, Rumah Produksi Falcon Pictures akan terus melanjutkan perkara gugatan perdata terhadap Jefri Nichol sebesar Rp 4,2 juta.

Jefri Nichol sambil tersenyum di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Senin (16/12/2019).
Jefri Nichol sambil tersenyum di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Senin (16/12/2019). (Tribunnews.com)

Susy Tan, kuasa hukum Falcon, mengatakan, sampai sekarang ini Jefri Nichol tetap tidak menunjukkan niat baiknya.

Padahal di beberapa kesempatan terpisah, Jefri Nichol ingin menyelesaikan perkara hukumnya dengan cara yang baik dan kekeluargaan.

"Sampai sekarang kami masih membuka jalan untuk mediasi. Tapi harus ada kesungguhan dari JN (Jefri Nichol)," kata Susi Tan dihubungi wartawan, Senin (20/7/2020) malam.

VIDEO: Digugat Miliaran Rupiah dan Ingin Berdamai, Mediasi Jefri Nichol dan Falcon Pictures Batal

Digugat Perdata Falcon Pictures Rp 4,2 Miliar, Kuasa Hukum Jefri Nichol: Dimana Pelanggarannya?

Kesungguhan itu tidak hanya ditandai dengan kehadiran di ruang sidang, tetapi juga keseriusan Jefri Nichol bermain 4 judul film produksi Falcon Pictres sesuai kesepakatan awal.

"Mau nggak main filmnya? Kalau mau main, kapan waktunya? Kalau dia (Jefri Nichol) tidak kasih jadwal terus, kami harus bagaimana? Kalau dia serius kan begitu," ucap Susy Tan.

Apabila ingin menyelesaikan perkara ini diluar pengadilan, lanjut Susy Tan, Jefri Nichol diminta untuk mengosongkan waktu supaya bisa menjalani syuting 4 film garapan Falcon Pictures.

Poster film Jakarta VS Everybody yang dirilis Kamis (21/5/2020) menampilkan Jefri Nichol dan Wulan Guritno pada salah satu adegan film. Film Jakarta VS Everybody yang juga dibintangi Jefri Nichol tersebut dijadwalkan diputar di bioskop Indonesia pada 2020 ini.
Poster film Jakarta VS Everybody yang dirilis Kamis (21/5/2020) menampilkan Jefri Nichol dan Wulan Guritno pada salah satu adegan film. Film Jakarta VS Everybody yang juga dibintangi Jefri Nichol tersebut dijadwalkan diputar di bioskop Indonesia pada 2020 ini. (istimewa)

Namun sampai saat ini tidak ada tanggapan apapun dari Jefri Nichol untuk menyelesaikan jalan keluar tanpa persidangan itu.

"Kalau nggak ada itikad baik, kami teruskan saja perkaranya di pengadilan," kata Susy Tan.

Kalaupun tidak bisa langsung syuting 4 film, Jefri Nichol bisa memberi tawaran syuting film setidaknya untuk satu film dulu.

Gagal Damai, Jefri Nichol Tetap Diminta Falcon Pictures Bintangi 4 Film Sesuai Kesepakatan Semula

Jefri Nichol Batal Hadir di Pengadilan, Mediasi dengan Falcon Pictures Tidak Menemukan Titik Temu

Produksi film lainnya bisa dibicarakan kemudian. "Itu namanya ada itikad baik. Tapi ini satu pun nggak nawarin jadwal syuting. Nggak ada itikad baik dong," katanya.

Jefri Nichol digugat perdata Falcon Pictures di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan setelah diduga melakukan wanprestasi (ingkar janji).

Sebelumnya, Jefri Nichol dan Falcon Pictures sepakat bekerjasama untuk memproduksi empat film.

Jefri Nichol saat ditemui di Senayan, Jakarta Selatan, Senin (2/3/2020).
Jefri Nichol saat ditemui di Senayan, Jakarta Selatan, Senin (2/3/2020). (Tribunnews/Bayu Indra Permana)
Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved