Kabar Artis

Jefri Nichol Batal Hadir di Pengadilan, Mediasi dengan Falcon Pictures Tidak Menemukan Titik Temu

Semula Jefri Nichol akan datang ke ruang sidang. Sampai sidang berakhir, pria kelahiran Jakarta, 15 Januari 1999, itu tidak terlihat di pengadilan.

Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Upaya mediasi Jefri Nichol dan Falcon Pictures batal terlaksana. Sidang gugatan wanprestasi Falcon Pictures terhadap Jefri Nichol dilanjutkan. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sidang lanjutan kasus gugatan wanprestasi rumah produksi Falcon Pictures terhadap aktor muda Jefri Nichol (21) digelar, Senin (6/7/2020) pagi.

Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin ini mengagendakan hasil mediasi.

Semula Jefri Nichol akan datang ke ruang sidang. Namun sampai sidang berakhir, pria kelahiran Jakarta, 15 Januari 1999, itu tidak terlihat batang-hidungnya.

Jefri Nichol saat ditemui di Senayan, Jakarta Selatan, Senin (2/3/2020).
Jefri Nichol saat ditemui di Senayan, Jakarta Selatan, Senin (2/3/2020). (Tribunnews/Bayu Indra Permana)

Jefri Nichol hanya diwakilkan Aris Marasabessy, kuasa hukumnya saja.

"Jefri Nichol tidak hadir. Kuasanya sudah diberikan ke saya, jadi Jefri tidak perlu hadir," kata Aris Marasabessy setelah sidang.

Saat sidang majelis hakim memutuskan untuk melanjutkan perkara wanprestasi Jefri Nichol.

Sidang Wanprestasi Falcon Pictures Kembali Digelar, Jefri Nichol Dijadwalkan Hadir di Pengadilan

Sidang Mediasi Digelar di Pengadilan, Jefri Nichol Klaim Ada Tanda Perdamaian dengan Falcon Pictures

"Mediasi gagal dan tidak menemukan win win solution. Sidang akan dilanjutkan," ucap Aris Marasabessy.

Sidang kasus wanprestasi Jefri Nichol akan kembali digelar pada 13 Juli 2020 dengan agenda pembacaan gugatan dari penggugat (Falcon Pictures).

Jefri Nichol digugat perdata oleh Falcon Pictures setelah diduga melakukan wanprestasi.

Jefri Nichol sambil tersenyum di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Senin (16/12/2019).
Jefri Nichol sambil tersenyum di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Senin (16/12/2019). (Tribunnews.com)

Setelah menerima tawaran bermain empat film garapan Falcon Pictures dan menerima uang muka Rp 200 juta, Jefri Nichol justru tidak membintangi satu film pun.

Saat belum ada satu film produksi Falcon Pictures yang dibintanginya, Jefri Nichol diketahui menerima kontrak kerja dengan pihak lain.

Falcon Pictures menggugat Jefri Nichol dan Junita Eka Putri, ibunya, serta Baetz Agagon sebesar Rp 4,2 Miliar.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved