Kabar Artis

Sidang Mediasi Digelar di Pengadilan, Jefri Nichol Klaim Ada Tanda Perdamaian dengan Falcon Pictures

Aris Marasabessy, kuasa hukum Jefri Nichol, mengatakan, mediasi yang dilakukan kliennya bersama Falcon Pictures terus diupayakan.

Tribunnews/Bayu Indra Permana
Jefri Nichol saat ditemui di Senayan, Jakarta Selatan, Senin (2/3/2020). Jefri Nichol menyebutkan, ada tanda berdamai dengan Falcon Pictures setelah sidang mediasi digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (29/6/2020). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Perkara perdata terkait gugatan wanprestasi yang dilakukan rumah produksi Falcon Pictures terhadap bintang film Jefri Nichol (21) kembali digelar.

Agenda sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/6/2020), adalah melakukan proses mediasi (upaya damai) antara Jefri Nichol (salah satu tergugat) dan Falcon Pictres sebagai penggugat.

Aris Marasabessy, kuasa hukum Jefri Nichol, mengatakan, mediasi yang dilakukan kliennya bersama Falcon Pictures terus diupayakan.

Jefri Nichol sambil tersenyum di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Senin (16/12/2019).
Jefri Nichol sambil tersenyum di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Senin (16/12/2019). (Tribunnews.com)

"Mediasi masih berjalan dalam persidangan, tidak ada mediasi diluar sidang. Saat sidang mediasinya positif," kata Aris Marasabessy kepada Warta Kota, Senin siang.

Falcon Pictures, kata Aris Marasabessy, memberikan kesempatan untuk berdamai dan menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan.

"Kami dan pihak penggugat membuka pintu damai. Cuma saat mediasi tadi belum ada titik temu. Meski begitu sudah ada win win solution," ucap Aris Marasabessy.

Pernah Rehabilitasi Karena Narkoba, Jefri Nichol: Penjara Bukan Cara Menyembuhkan Pemakai Narkoba

Mediasi di Pengadilan Ditunda, Jefri Nichol Berharap Bisa Berdamai dengan Falcon Pictures

Ia tidak menjelaskan poin yang dibicarakan dalam mediasi dalam persidangan.

"Namanya perdamaian tidak ada yang menang dan kalah. Saya belum bisa menjelaskan rinci poin-poin dan masalahnya," jelasnya.

Jefri Nichol digugat perdata Falcon Pictures Rp 4,2 miliar setelah diduga melakukan wanprestasi.

Bintang film Jefri Nichol menghadiri sidang pembacaan pledoi kasus dugaan memiliki, menyimpan dan memakai narkotika jenis ganja yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/10/2019).
Bintang film Jefri Nichol menghadiri sidang pembacaan pledoi kasus dugaan memiliki, menyimpan dan memakai narkotika jenis ganja yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/10/2019). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Setelah menerima tawaran bermain empat film garapan Falcon Pictures dan menerima honor awal Rp 280 juta, Jefri Nichol justru diketahui menerima kontrak kerja dengan pihak lain.

Falcon Pictures menggugat perdata Jefri Nichol dan Junita Eka Putri, ibunya, serta Baetz Agagon, mantan manajernya.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved