Kabar Artis

Mediasi di Pengadilan Ditunda, Jefri Nichol Berharap Bisa Berdamai dengan Falcon Pictures

Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (15/6/2020), mengagendakan mediasi.

Tribunnews/Bayu Indra Permana
Jefri Nichol saat ditemui di Senayan, Jakarta Selatan, Senin (2/3/2020). Jefri Nichol berharap adanya perdamaian dengan Falcon Pictures. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kasus dugaan wanprestasi yang dilakukan bintang film muda Jefri Nichol (21) terhadap rumah produksi Falcon Pictures digelar pengadilan.

Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (15/6/2020), mengagendakan mediasi.

Mediasi dilakukan Jefri Nichol, Junita Eka Putri, ibunya, dan Baetz Agagon dengan Falcon Pictures.

Poster film Jakarta VS Everybody yang dirilis Kamis (21/5/2020) menampilkan Jefri Nichol dan Wulan Guritno pada salah satu adegan film. Film Jakarta VS Everybody yang juga dibintangi Jefri Nichol tersebut dijadwalkan diputar di bioskop Indonesia pada 2020 ini.
Poster film Jakarta VS Everybody yang dirilis Kamis (21/5/2020) menampilkan Jefri Nichol dan Wulan Guritno pada salah satu adegan film. Film Jakarta VS Everybody yang juga dibintangi Jefri Nichol tersebut dijadwalkan diputar di bioskop Indonesia pada 2020 ini. (istimewa)

Namun Jefri Nichol dan Junita Eka Putri tidak hadir dalam sidang. Sidang mediasi hanya dihadiri tergugat tiga, yakni Baetz Agagon, mantan manajer Jefri Nichol.

Aris Marasabessy, kuasa hukum Jefri Nichol, mengatakan, mediasi ditunda majelis hakim karena kliennya tidak hadir dalam sidang.

"Mediasi ditunda karena Jefri tidak hadir. Prinsipal (Jefri Nichol) sudah menyerahkan kuasa ke saya," kata Aris Marasabessy.

Digugat Perdata Rp 4,2 Miliar Karena Melakukan Wanprestasi, Jefri Nichol Berharap Berakhir Damai

Sebelum Kasus Digelar di Pengadilan, Bekas Manajer Jefri Nichol Ingin Persoalan Selesai Kekeluargaan

Sidang mediasi digelar kembali pada 28 Juni 2020.

Dalam dua minggu kedepan, Jefri Nichol akan berusaha menyelesaikan perkara hukumnya dengan Falcon Pictures secara kekeluargaan tanpa melalui persidangan.

"Seandainya diperpanjang, namanya sengketa komersil, bisa win win solution. Kami akan coba untuk berdamai," ujar Aris Marasabessy.

Jefri Nichol sambil tersenyum di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Senin (16/12/2019).
Jefri Nichol sambil tersenyum di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Senin (16/12/2019). (Tribunnews.com)

Jefri Nichol digugat perdata setelah diduga melakukan wanprestasi.

Jefri Nichol sudah menerima uang muka honornya sebesar Rp 280 juta dari Falcon Pictures, namun tidak satu pun film yang dibintanginya.

Falcon Pictures menggugat Jefri Nichol dan Junita Eka Putri, ibunya, serta Baetz Agagon sebesar Rp 4,2 miliar.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved