Kabar Artis

Pernah Rehabilitasi Karena Narkoba, Jefri Nichol: Penjara Bukan Cara Menyembuhkan Pemakai Narkoba

Jefri Nichol menceritakan proses rehabilitasi mengajarkannya untuk membantu rekan sesama pengguna narkoba untuk sembuh.

Tribunnews/Bayu Indra Permana
Jefri Nichol saat ditemui di Senayan, Jakarta Selatan, Senin (2/3/2020). Menurut Jefri Nichol, penjara bukan cara untuk menyembuhkan para pemakai dan pecandu narkoba, melainkan panti rehabilitasi. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Jefri Nichol pernah menjalani proses rehabilitasi ketika tersangkut kasus narkoba.

Jefri Nichol berurusan dengan hukum setelah tersandung kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja dan menjalani rehabilitasi selama 7 bulan pada 2019.

Dalam sebuah talkshow virtual, Jefri Nichol mengungkapkan proses rehabilitasi jauh lebih baik daripada hukuman pidana atau penjara untuk pengguna narkoba.

Jefri Nichol sambil tersenyum di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Senin (16/12/2019).
Jefri Nichol sambil tersenyum di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Senin (16/12/2019). (Tribunnews.com)

"Para pengguna narkoba lebih membutuhkan bimbingan yakni rehabilitasi, bukan penjara," kata Jefri Nichol di kanal YouTube Voidotid, Kamis (18/6/2020).

Sanksi pidana, menurut dia, tidak menimbulkan efek jera.

Berdasarkan penelitian yang dibaca Jefri Nichol tentang efektifitas penerapan pidana kurungan pada pelaku penyalahgunaan narkoba tidak akan menimbulkan efek jera.

Pernah Pakai Narkoba, Jefri Nichol: Rehabilitasi Lebih Baik Bagi Pengguna Narkoba Daripada Penjara

Mediasi di Pengadilan Ditunda, Jefri Nichol Berharap Bisa Berdamai dengan Falcon Pictures

"Para pengguna kemungkinan bisa saja melakukan perbuatan yang sama setelah keluar (penjara) karena kurang bimbingan dalam lapas," ujar Jefri Nichol.

Dari berbagai penelitian yang dibacanya, lanjut Jefri Nichol, pelaku penyalahgunaan narkoba lebih membutuhkan dukungan untuk sembuh dibanding hukuman penjara.

"Hukuman pidana belum efektif bagi penyalahguna narkotika. Mereka butuh dukungan untuk pulih, butuh wadah yang benar dan sungguh pemulihannya," jelas Jefri Nichol.

Bintang film Jefri Nichol menghadiri sidang pembacaan pledoi kasus dugaan memiliki, menyimpan dan memakai narkotika jenis ganja yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/10/2019).
Bintang film Jefri Nichol menghadiri sidang pembacaan pledoi kasus dugaan memiliki, menyimpan dan memakai narkotika jenis ganja yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/10/2019). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Siapapun yang mempunyai masalah tentang penyalahgunaan zat terlarang, kata Jefri Nichol, wajib untuk menjalani rehabilitasi dan bukan dikriminalisasi.

Jefri Nichol menjalani rehabilitasi selama 7 bulan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

Jefri Nichol menceritakan, proses rehabilitasi mengajarkannya untuk membantu rekan sesama pengguna narkoba untuk sembuh.

Terkejut Digugat Falcon Picture Rp 4,2 Miliar, Jefri Nichol Ingin Masalah Diselesaikan Kekeluargaan

Digugat Perdata Rp 4,2 Miliar Karena Melakukan Wanprestasi, Jefri Nichol Berharap Berakhir Damai

"Saat rehabilitasi itu sistemnya community, sesama pengguna narkoba saling membantu untuk pemulihan dan itu lebih membantu," kata Jefri Nichol.

Pemain film Habibie & Ainun 3 itu membandingkan rehabilitasi dan hukuman dalam penjara bagi pengguna narkoba.

Penjara Bukan Cara

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved