Kabar Artis

Pernah Rehabilitasi Karena Narkoba, Jefri Nichol: Penjara Bukan Cara Menyembuhkan Pemakai Narkoba

Jefri Nichol menceritakan proses rehabilitasi mengajarkannya untuk membantu rekan sesama pengguna narkoba untuk sembuh.

Tribunnews/Bayu Indra Permana
Jefri Nichol saat ditemui di Senayan, Jakarta Selatan, Senin (2/3/2020). Menurut Jefri Nichol, penjara bukan cara untuk menyembuhkan para pemakai dan pecandu narkoba, melainkan panti rehabilitasi. 

Menurut Jefri Nichol, hukuman pidana tidak bisa memulihkan kesehatan bagi pengguna narkoba.

"Kami saling support satu sama lain saat rehabilitasi daripada dalam lapas yang nggak ada sistem pemulihann sama sekali. Lebih efektif rehabilitasi," ujarnya.

Di RSKO Cibubur, Jefri Nichol diberikan beberapa kegiatan bersama pasien lainnya.

Bintang film Jefri Nichol dihadirkan polisi dalam jumpa pers yang berlangsung di Polres Metro Jakarta Selatan, Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019) siang.
Bintang film Jefri Nichol dihadirkan polisi dalam jumpa pers yang berlangsung di Polres Metro Jakarta Selatan, Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019) siang. (Warta Kota/Feri Setiawan)

Tujuannya agar saat selesai menjalani masa rehabilitasi, para mantan pengguna narkoba bisa menjalani aktivitasnya lebih baik.

"Begitu keluar panti rehabilitasi, kami tetap melakukan kegiatan positif yang terbiasa dilakukan di RSKO," ucap Jefri Nichol.

Sebagai mantan pengguna narkotika, Jefri Nichol menyatakan, hukuman rehabilitasi lebih membantu dibanding hukuman pidana.

Pernah Ditangkap Polisi Karena Kasus Narkoba, Jefri Nichol Menyesal Sekaligus Bersyukur, Mengapa?

Kangen Berakting di Lokasi Syuting Film, Jefri Nichol Nantikan Pemutaran Film Jakarta VS Everybody

Jefri Nichol dijerat kasus penyalahgunaan narkotika pada 2019. Menurut Jefri Nichol, rehabilitasi sangat membantunya untuk sembuh.

Dalam penggrebekan polisi medio Juli 2019, didapati ganja sebarat 6,01 gram dalam kulkas di rumah Jefri Nichol.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved