Kabar Artis

Digugat Perdata Falcon Pictures Rp 4,2 Miliar, Kuasa Hukum Jefri Nichol: Dimana Pelanggarannya?

Dalam gugatan perdata Falcon Pictures itu, lanjut Aris Marasabessy, Jefri Nichol disebutkan melanggar atau tidak menjalankan kontrak kerja.

Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Jefri Nichol ketika ditemui di Gedung XXI Blok M Square, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (27/9/2018). Jefri Nichol, melalui kuasa hukumnya, mempertanyakan pelanggaran yang dilakukannya hingga digugat Falcon Pictures ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Mediasi kasus dugaan wanprestasi bintang film muda Jefri Nichol (21) terhadap Falcon Pictures menemui jalan buntu.

Upaya perdamaian Jefri Nichol dan Falcon Pictures di pengadilan gagal terlaksana.

Aris Marasabessy, kuasa hukum Jefri Nichol, mengatakan, kliennya diduga melanggar kontrak kerja dengan Falcon Pictures.

Jefri Nichol
Jefri Nichol (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

"Mana yang dianggap melanggar perjanjian?" kata Aris Marasabessy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (6/7/2020).

Menurut Aris Marasabessy, Jefri Nichol tidak menyalahi aturan kontrak dengan Falcon Pictures.

"Belum bisa ditentukan Jefri Nichol melanggar wanprestasi. Dimana pelanggarannya, mana perjanjian yang dilanggar Jefri Nichol," kata Aris Marasabessy.

Gagal Damai, Jefri Nichol Tetap Diminta Falcon Pictures Bintangi 4 Film Sesuai Kesepakatan Semula

Mediasi Gagal Terlaksana, Jefri Nichol Tetap Tawarkan Damai dengan Falcon Pictures

Dalam gugatan perdata Falcon Pictures itu, lanjut Aris Marasabessy, Jefri Nichol disebutkan melanggar atau tidak menjalankan kontrak kerja.

Jika mediasi tidak membuahkan hasil di persidangan, Jefri Nichol beserta Juanita Eka Putri, ibunya, akan mencari titik terang agar perkara dugaan wanprestasi dengan Falcon Pictures bisa berakhir damai.

Aris Marasabessy menyatakan, Jefri Nichol dan ibunya berusaha sebaik mungkin berdamai dengan Falcon Pictures.

Jefri Nichol sambil tersenyum di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Senin (16/12/2019).
Jefri Nichol sambil tersenyum di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Senin (16/12/2019). (Tribunnews.com)

"Kami tidak menutup kemungkinan untuk berdamai," ujar Aris Marasabessy.

Sidang kasus wanprestasi Jefri Nichol akan kembali digelar pada 13 Juli 2020 dengan agenda pembacaan gugatan dari penggugat (Falcon Pictures).

Jefri Nichol digugat perdata oleh Falcon Pictures setelah diduga melakukan wanprestasi.

Jefri Nichol Batal Hadir di Pengadilan, Mediasi dengan Falcon Pictures Tidak Menemukan Titik Temu

Pernah Rehabilitasi Karena Narkoba, Jefri Nichol: Penjara Bukan Cara Menyembuhkan Pemakai Narkoba

Setelah menerima tawaran bermain empat film garapan Falcon Pictures dan menerima uang muka Rp 200 juta, Jefri Nichol justru tidak membintangi satu film pun.

Saat belum ada satu film produksi Falcon Pictures yang dibintanginya, Jefri Nichol diketahui menerima kontrak kerja dengan pihak lain.

Falcon Pictures menggugat Jefri Nichol dan Junita Eka Putri, ibunya, serta Baetz Agagon sebesar Rp 4,2 Miliar.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved