Kabar Artis

Mediasi Gagal Terlaksana, Jefri Nichol Tetap Tawarkan Damai dengan Falcon Pictures

Aris Marasabessy tidak bersedia menyampaikan hasil mediasi yang diupayakan namun batal disepakati kliennya dan Falcon Pictures.

Warta Kota/Alex Suban
Jefri Nichol saat berkunjung ke Redaksi Warta Kota, Palmerah, Jakarta Selatan, Selasa (8/8/2017). Jefri Nichol tetap mengupayakan perdamaian meski mediasi gagal terlaksana di pengadilan. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kasus wanprestasi yang diduga dilakukan bintang film muda Jefri Nichol (21) terhadap rumah produksi Falcon Pictutres tidak berujung dengan perdamaian.

Mediasi tidak membuahkan hasil baik dan gagal terlaksana.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melanjutkan sidang gugatan wanprestasi Falcon Pictures terhadap Jefri Nichol ke sidang berikut.

Jefri Nichol sambil tersenyum di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Senin (16/12/2019).
Jefri Nichol sambil tersenyum di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Senin (16/12/2019). (Tribunnews.com)

"Mediasi gagal ditempuh. Jadi hakim melanjutkan sidang ini," kata Aris Marasabessy, kuasa hukum Jefri Nichol, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/7/2020).

Aris Marasabessy tidak bersedia menyampaikan hasil mediasi yang diupayakan namun batal disepakati kliennya dan Falcon Pictures.

"Kami yakin kasus ini diselesaikan secara baik-baik dan akan ada perdamaian," ucap Aris Marasabessy.

Jefri Nichol Batal Hadir di Pengadilan, Mediasi dengan Falcon Pictures Tidak Menemukan Titik Temu

Sidang Wanprestasi Falcon Pictures Kembali Digelar, Jefri Nichol Dijadwalkan Hadir di Pengadilan

Jefri Nichol juga tetap menempuh jalur kekeluargaan meski sidang dilanjutkan di pengadilan.

"Kami masih berharap ada mediasi dan bisa tercapai perdamaian sebelum putusan bersifat incracht atau berkekuatan hukum tetap," katanya.

Sidang kasus wanprestasi Jefri Nichol akan kembali digelar pada 13 Juli 2020 dengan agenda pembacaan gugatan dari penggugat (Falcon Pictures).

Jefri Nichol saat ditemui di Senayan, Jakarta Selatan, Senin (2/3/2020).
Jefri Nichol saat ditemui di Senayan, Jakarta Selatan, Senin (2/3/2020). (Tribunnews/Bayu Indra Permana)

Jefri Nichol digugat perdata oleh Falcon Pictures setelah diduga melakukan wanprestasi.

Setelah menerima tawaran bermain empat film garapan Falcon Pictures dan menerima uang muka Rp 200 juta, Jefri Nichol justru tidak membintangi satu film pun.

Sidang Mediasi Digelar di Pengadilan, Jefri Nichol Klaim Ada Tanda Perdamaian dengan Falcon Pictures

Pernah Rehabilitasi Karena Narkoba, Jefri Nichol: Penjara Bukan Cara Menyembuhkan Pemakai Narkoba

Saat belum ada satu film produksi Falcon Pictures yang dibintanginya, Jefri Nichol diketahui menerima kontrak kerja dengan pihak lain.

Falcon Pictures menggugat Jefri Nichol dan Junita Eka Putri, ibunya, serta Baetz Agagon sebesar Rp 4,2 Miliar.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved