Kabar Artis
Mediasi Gagal Terlaksana, Jefri Nichol Tetap Tawarkan Damai dengan Falcon Pictures
Aris Marasabessy tidak bersedia menyampaikan hasil mediasi yang diupayakan namun batal disepakati kliennya dan Falcon Pictures.
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kasus wanprestasi yang diduga dilakukan bintang film muda Jefri Nichol (21) terhadap rumah produksi Falcon Pictutres tidak berujung dengan perdamaian.
Mediasi tidak membuahkan hasil baik dan gagal terlaksana.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melanjutkan sidang gugatan wanprestasi Falcon Pictures terhadap Jefri Nichol ke sidang berikut.

"Mediasi gagal ditempuh. Jadi hakim melanjutkan sidang ini," kata Aris Marasabessy, kuasa hukum Jefri Nichol, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/7/2020).
Aris Marasabessy tidak bersedia menyampaikan hasil mediasi yang diupayakan namun batal disepakati kliennya dan Falcon Pictures.
"Kami yakin kasus ini diselesaikan secara baik-baik dan akan ada perdamaian," ucap Aris Marasabessy.
• Jefri Nichol Batal Hadir di Pengadilan, Mediasi dengan Falcon Pictures Tidak Menemukan Titik Temu
• Sidang Wanprestasi Falcon Pictures Kembali Digelar, Jefri Nichol Dijadwalkan Hadir di Pengadilan
Jefri Nichol juga tetap menempuh jalur kekeluargaan meski sidang dilanjutkan di pengadilan.
"Kami masih berharap ada mediasi dan bisa tercapai perdamaian sebelum putusan bersifat incracht atau berkekuatan hukum tetap," katanya.
Sidang kasus wanprestasi Jefri Nichol akan kembali digelar pada 13 Juli 2020 dengan agenda pembacaan gugatan dari penggugat (Falcon Pictures).

Jefri Nichol digugat perdata oleh Falcon Pictures setelah diduga melakukan wanprestasi.
Setelah menerima tawaran bermain empat film garapan Falcon Pictures dan menerima uang muka Rp 200 juta, Jefri Nichol justru tidak membintangi satu film pun.
• Sidang Mediasi Digelar di Pengadilan, Jefri Nichol Klaim Ada Tanda Perdamaian dengan Falcon Pictures
• Pernah Rehabilitasi Karena Narkoba, Jefri Nichol: Penjara Bukan Cara Menyembuhkan Pemakai Narkoba
Saat belum ada satu film produksi Falcon Pictures yang dibintanginya, Jefri Nichol diketahui menerima kontrak kerja dengan pihak lain.
Falcon Pictures menggugat Jefri Nichol dan Junita Eka Putri, ibunya, serta Baetz Agagon sebesar Rp 4,2 Miliar.